Update Korupsi BSN: Kejari Padang Mulai Inventarisir Aset Luar Negeri?

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Padang Aliansyah sumber foto kabarsumbar

Kajari Padang Aliansyah sumber foto kabarsumbar

PADANG, ArgumenRakyat.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp34 miliar yang menjerat anggota DPRD Sumbar, Benny Saswin Nasrun (BSN). Kabar terbaru menyebutkan bahwa jaksa kini mulai melakukan inventarisasi terhadap aset tersangka yang diduga berada di luar daerah hingga luar negeri.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal dari skandal yang mengguncang publik Sumatera Barat tersebut.

Baca Juga:  ​Hadir di SeIBa International Festival, Wawako Padang Paparkan Beasiswa ke Luar Negeri

Pelacakan Aliran Dana dan Perusahaan Cangkang

Setelah sebelumnya berhasil menyita uang tunai sebesar Rp17,5 miliar, penyidik kini membidik aliran dana yang diduga dialihkan melalui mekanisme yang lebih kompleks.

  • Fokus Penyidikan: Jaksa sedang mendalami dugaan penggunaan perusahaan cangkang untuk menyamarkan asal-usul dana hasil korupsi.

  • Inventarisasi Aset: Tim intelijen dan tindak pidana khusus bekerja sama untuk melacak properti serta aset bergerak lainnya yang tersebar di luar wilayah Padang.

  • Status Hukum: Benny Saswin Nasrun tetap dalam pengawasan ketat pihak berwenang guna mencegah penghilangan barang bukti lebih lanjut.

Baca Juga:  Rekam Jejak Tersangka Korupsi KBS, Chairul Anwar

Argumen Kita: Standar Baru Penegakan Hukum 2026

ArgumenRakyat.com memandang ketegasan Kejari Padang dalam mengejar aset hingga ke luar daerah merupakan standar baru penegakan hukum di awal tahun 2026 ini. Publik tidak lagi hanya menuntut hukuman kurungan bagi koruptor, melainkan pemiskinan melalui penyitaan seluruh aset hasil kejahatan.

“Rakyat butuh pengembalian kerugian negara secara utuh. Hukuman bagi oknum legislatif harus menjadi pesan kuat bahwa jabatan bukan tameng untuk melakukan korupsi,” tegas redaksi kami.(**)

Berita Terkait

Nagari Tj Haro Sikabu-Kabu Jadi Lokus NCH, Dorong Kolaborasi OPD
Resmi Bermitra, Dimensia Creative dan Hijrah Muslim Center Sepakat Kembangkan Potensi Multimedia di Payakumbuh
DLH Sumbar Periksa Sungai Batang Siat dan IPAL Dua PKS
BADUNSANAK Balai POM Payakumbuh Dampingi UMKM Naik Status
TMSBK Bukittinggi Ditata, 30 Kios Direlokasi ke Pasar Atas
Agam Usulkan 1.000 Hektare Lahan Terlantar Diaktifkan Kembali
PLN UP3 Bukittinggi Siaga Jaga Listrik Andal Jelang HUT RI
Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Agam, Belasan Mengungsi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:56 WIB

Nagari Tj Haro Sikabu-Kabu Jadi Lokus NCH, Dorong Kolaborasi OPD

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Resmi Bermitra, Dimensia Creative dan Hijrah Muslim Center Sepakat Kembangkan Potensi Multimedia di Payakumbuh

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

DLH Sumbar Periksa Sungai Batang Siat dan IPAL Dua PKS

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:28 WIB

BADUNSANAK Balai POM Payakumbuh Dampingi UMKM Naik Status

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:28 WIB

TMSBK Bukittinggi Ditata, 30 Kios Direlokasi ke Pasar Atas

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB