ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Harau bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Langkah taktis ini dilakukan sekaligus untuk mengevakuasi terduga pelaku dari potensi tindakan anarkis massa di Jorong Simpang Ampek, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu malam, 24 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa amuk massa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di halaman rumah milik Marlis di Jorong Simpang Ampek. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana pencurian dan kerumunan warga di lokasi kejadian, personel piket Polsek Harau segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan penanganan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian telah diamankan warga. Saat itu, situasi di lapangan mulai mengarah pada tindakan anarkis akibat emosi masyarakat yang terpancing oleh kejadian tersebut.
Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri lebih parah, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, petugas segera mengamankan pria tersebut.
Polisi memberikan perlindungan sesuai prosedur hukum yang berlaku, lalu membawa terduga pelaku ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan pertolongan medis awal.
Setelah menjalani penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Tanjung Pati, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Adnan WD Kota Payakumbuh. Rujukan dilakukan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut karena kondisi terduga pelaku yang memerlukan perawatan intensif akibat luka-luka.
Sementara itu, pihak pemilik rumah telah mendatangi Mako Polsek Harau guna membuat laporan dan melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Lima Puluh Kota, AKP Kurnia Adifa, menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri bukanlah cara yang dapat dibenarkan dalam melumrahkan kekerasan. ”Pihak kami di lapangan sudah sigap untuk turun ke lokasi TKP sebelum terduga pelaku mendapatkan amukan yang lebih parah lagi, untungnya kami bisa amankan segera lewat personel piket yang bertugas,” ungkap Kurnia saat diwawancarai Argumen Rakyat, Kamis 25 Juni 2026.
Ia juga menyayangkan peristiwa tersebut hingga terduga pelaku mendapatkan luka yang cukup serius. ”Peristiwa main hakim sendiri tentu kita tak dapat benarkan. Untuk kedepannya kami menghimbau agar masyarakat lebih mengedepankan proses hukum oleh pihak berwenang,” ucapnya.
Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, ia menambahkan agar masyarakat selalu berkomunikasi lewat perangkat nagari setempat guna menekan gangguan kamtibmas serta perbuatan kriminal lainnya. ”Kami dari Polres Lima Puluh Kota menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila ditemukan tindakan-tindakan mencurigakan di lapangan, dan agar kedepan untuk intens berkomunikasi lewat perangkat Nagari setempat dan personil bhabinkamtibmas kami di lapangan, guna menekan angka kriminalitas yang akan terjadi,” tutup mantan Kasat Binmas Polres Lima Puluh Kota itu.
Di samping itu, Kapolsek Harau menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani setiap dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Melalui langkah cepat pengamanan dan evakuasi ini, situasi kamtibmas di wilayah Nagari Koto Tuo dapat kembali kondusif dan terkendali.









