Komisi III Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember. (Foto: Dok. ANTARA)

Komisi III Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember. (Foto: Dok. ANTARA)

Jakarta, ArgumenRakyat.com — Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dalam dua kali masa sidang, dikutip dari antaranews.com.

RDPU Digelar Dua hingga Tiga Kali Sepekan

"Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Ciliwung Usai 3 Hari

Komisi bidang penegakan hukum itu menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi masyarakat setidaknya dua hingga tiga kali dalam sepekan.

"Memang banyak sekali elemen masyarakat yang mengajukan RDPU terkait RUU Perampasan Aset ini. Kami semaksimal mungkin meluangkan waktu menerima mereka demi memenuhi asas partisipasi bermakna," ujarnya.

Konsep Baru, Butuh Waktu Lebih Lama

Menurut Habiburokhman, pengesahan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu lebih lama daripada undang-undang lainnya, termasuk revisi KUHAP dan Undang-Undang Polri, karena konsep dan rancangannya sama sekali baru di Indonesia.

Baca Juga:  Celios Soroti Konsistensi Aturan Ketenagakerjaan di RUU

"Kita bertekad undang-undang ini bisa semakin memaksimalkan pemberantasan korupsi," ucapnya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan RUU Perampasan Aset tidak dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2026.

Berita Terkait

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot
Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan
Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Palembang
IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami
Operasi SAR KM Feronia, 5 Perairan TN Komodo Ditutup
BNPB Petakan 44 Area Terbakar di Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:40 WIB

IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB