Kemenkum Tetapkan Musik Panting sebagai Warisan Budaya di Jakarta, Cegah Klaim Pihak Asing

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Musik Panting sebagai Warisan Budaya di Jakarta, Cegah Klaim Pihak Asing. (Foto AI)

Ilustrasi Musik Panting sebagai Warisan Budaya di Jakarta, Cegah Klaim Pihak Asing. (Foto AI)

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia secara resmi mengakui musik Panting sebagai warisan budaya takbenda asal Kalimantan Selatan (Kalsel). Pengakuan ini tertuang dalam sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Kemenkum menyerahkan sertifikat tersebut di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Min Usihen, menyatakan bahwa langkah ini penting. Negara perlu mengakui dan melindungi warisan daerah. “Kami berkomitmen melindungi setiap ekspresi budaya tradisional dari potensi klaim pihak asing,” ujar Min di Jakarta.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Kuliner Nusantara yang Mendunia: Dari Rendang Hingga Tempe

Tak hanya musik Panting, Kemenkum juga memberikan pengakuan serupa untuk sejumlah warisan budaya Kalsel lainnya. Beberapa di antaranya adalah alat musik tradisional Gamelan Banjar, Kuriding (harpa mulut khas Suku Banjar), musik Kintung dari Kabupaten Banjar, serta kurung-kurung Hantak dari Kabupaten Tanah Laut.

Selain itu, Min menegaskan bahwa pencatatan KIK menjadi langkah vital. Pencatatan ini menjaga identitas budaya daerah. Di sisi lain, langkah ini juga mencegah potensi klaim atau penyalahgunaan warisan budaya oleh pihak asing. “Kami akan terus mendorong daerah lain untuk mencatatkan warisan budayanya,” tegasnya.

Baca Juga:  Mengenang Iyut Fitra: Warisan Sang Maestro yang Menghidupkan Sastra dari Sudut Payakumbuh

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kalsel, Galuh Tantri Narindra, hadir dalam acara tersebut. Ia berharap pengakuan negara ini sejalan dengan upaya pelestarian oleh masyarakat. “Kami mendorong generasi muda Kalsel belajar memainkan alat musik tradisional sebagai regenerasi,” ucap Galuh.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa banyak pengrajin musik tradisional saat ini sudah berusia senior. Tanpa regenerasi, budaya ini dikhawatirkan bisa punah. Karena itu, pengakuan resmi ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan bagi musik Panting. Musik Panting pun dapat melesat di kancah nasional maupun internasional.(**)

Berita Terkait

Melihat Pasamabahan di Ateh Pakuburan: Retorika Kematian dan Dialektika Maaf di Ranah Minang
Melihat Pandangan A.A Navis: Kosmologi Matrilineal Minangkabau
Gairah Baru Musik Indie Lokal: Bagaimana Platform Streaming Mengubah Cara Kita Menikmati Karya
Mengenal Ragam Kuliner Nusantara yang Mendunia: Dari Rendang Hingga Tempe
Mengenang Iyut Fitra: Warisan Sang Maestro yang Menghidupkan Sastra dari Sudut Payakumbuh

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:45 WIB

Melihat Pasamabahan di Ateh Pakuburan: Retorika Kematian dan Dialektika Maaf di Ranah Minang

Senin, 1 Juni 2026 - 14:55 WIB

Melihat Pandangan A.A Navis: Kosmologi Matrilineal Minangkabau

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gairah Baru Musik Indie Lokal: Bagaimana Platform Streaming Mengubah Cara Kita Menikmati Karya

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:00 WIB

Mengenal Ragam Kuliner Nusantara yang Mendunia: Dari Rendang Hingga Tempe

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kemenkum Tetapkan Musik Panting sebagai Warisan Budaya di Jakarta, Cegah Klaim Pihak Asing

Berita Terbaru

Foto: Ancelotti saat Laga Brasil vs Maroko di ajang World Cup 2026 (Instagram @mrancelotti)

Sport

Ancelotti dan Ujian Perdana Seleção

Senin, 15 Jun 2026 - 14:20 WIB