ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Tata kelola keselamatan kereta api di Indonesia kembali menghadapi ujian berat. Menyusul kecelakaan maut yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) akibat minimnya pengawasan, Kementerian Perhubungan kini bergegas melakukan pembenahan masif pada perlintasan sebidang.
Data mutakhir menunjukkan potret yang mencemaskan. Saat ini terdapat 3.674 titik perlintasan di seluruh Indonesia, di mana 2.771 titik berstatus terdaftar dan sisanya ilegal. Ironisnya, mayoritas perlintasan legal pun dibiarkan tanpa pengamanan. Mengonstruksi argumentasi berbasis data faktual tersebut dalam Rapat Komisi V DPR RI pada Kamis (21/5), Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagaimana yang dilansir dari CNN Indonesia, memaparkan bahwa, “Ada 903 lokasi perlintasan yang tidak terdaftar dan terdapat 1.810 perlintasan sebidang yang tidak dijaga.”
Minimnya proteksi di titik-titik krusial ini jelas memicu kerentanan tinggi terhadap keselamatan publik. Masih dalam pemberitaan CNN Indonesia, Menhub mengeksplisitkan urgensi risiko tersebut dengan menyatakan, “Kondisi ini menjadi tantangan serius karena perlintasan yang tidak dijaga memiliki tingkat resiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi.”
Berdasarkan hasil evaluasi komprehensif, otoritas transportasi merekomendasikan penutupan 172 perlintasan karena lebar jalan kurang dari 2 meter. Sementara itu, 1.638 lokasi lainnya disarankan tetap beroperasi dengan catatan wajib melalui eskalasi standar keamanan. Terkait standardisasi mitigasi tersebut, Dudy mengelaborasi langkah-langkah teknisnya seraya berujar, “Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung dan alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan lainnya.”
Ikhtiar ini jelas tidak murah. Kemenhub mengalkulasi total kebutuhan anggaran mencapai Rp842,48 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk penyediaan petugas penjaga (Rp603,9 miliar), pembangunan pos jaga (Rp158,1 miliar), serta fasilitas mekanikal dan elektrikal (Rp60,9 miliar).
Guna menyiasati keterbatasan fiskal, pemerintah berencana mengadopsi model pendanaan alternatif di luar kantong negara. Merumuskan strategi pembiayaan inovatif yang melibatkan sektor privat tersebut, pria kelahiran Manado tersebut memungkasi keterangannya dengan menegaskan bahwa, “Adapun untuk skema pembelian selain APBN, kami juga menyiapkan alternatif skema pembelian melalui kerjasama pemanfaatan CSR serta dukungan iklan pada lokasi strategis.” Kini, publik menanti sejauh mana komitmen anggaran ini mampu menyumbat celah maut di rel perlintasan.









