Bea Cukai Endus Modus Selundupan Baju Bekas Antarpulau lewat Jalur Domestik

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purbaya Yudhi Sadewa, dan Jajaran Pimpinan Bea Cukai, Konferensi pers terbaru terkait penindakan pakaian bekas impor ilegal (balepress) digelar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 23 Juni 2036

Foto: Purbaya Yudhi Sadewa, dan Jajaran Pimpinan Bea Cukai, Konferensi pers terbaru terkait penindakan pakaian bekas impor ilegal (balepress) digelar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 23 Juni 2036

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap modus baru penyelundupan pakaian bekas (balepress) ilegal yang memanfaatkan jalur perdagangan domestik antarpulau guna mengelabui petugas di pelabuhan. Pakaian-pakaian bekas tersebut diduga sengaja dikumpulkan secara bertahap di wilayah perbatasan sebelum dikirim ke kota-kota besar.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyoroti tajam maraknya peredaran balepress ini. Menurut dia, impor pakaian bekas bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi industri tekstil dalam negeri sekaligus menurunkan martabat bangsa.

“Peredaran balepress ini dapat menurunkan citra bangsa di mata dunia, karena kita dianggap tidak mampu mengelola produk dalam negeri sendiri dan mau menerima barang bekas dari negara lain,” kata Purbaya dalam konferensi pers penindakan pakaian bekas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, 23 Juni.

Baca Juga:  Purbaya Dijadwalkan Bertemu Pimpinan BI Pasca-Mundurnya Perry Warjiyo, Kemenkeu Matangkan Agenda KSSK

Dirinya juga menambahkan bahwa kualitas pakaian yang disita kali ini bahkan jauh lebih buruk dari temuan-temuan sebelumnya. “Kalau Anda lihat barangnya ini kan jelek, tidak sebagus yang dulu kita lihat,” ujarnya.

Di samping itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjend (Purn) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa komoditas ilegal ini masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kalimantan. Guna menghindari pemeriksaan ketat kepabeanan internasional, para penyelundup mengumpulkan muatan tersebut di gudang penimbunan perbatasan sebelum mendistribusikannya menggunakan kapal domestik.

“Barang-barang ini tidak langsung diimpor dari negara asal, tetapi melalui transit. Balepress ini dilakukan lewat perbatasan, sedikit demi sedikit dikumpulkan di gudang penimbunan, lalu diangkut melalui kapal dengan sistem domestik sehingga dianggap sebagai perdagangan antarpulau,” ungkap Djaka.

Baca Juga:  BNN Bongkar Laboratorium Mefedron di Bali: Narkotika Sintetis Racikan Impor Incar Warga Rusia

Pihak DJBC kini tengah melacak jaringan tersebut guna mengidentifikasi aktor utama maupun pihak-pihak di luar negeri yang terlibat dalam rantai pasok ilegal ini. Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang total untuk diimpor. Oleh sebab itu, kerugian negara dari komoditas ini tidak lagi dihitung berdasarkan potensi penerimaan bea masuk atau Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), melainkan dari dampak kerusakan immaterial terhadap pasar produksi lokal dan risiko kesehatan akibat kontaminasi virus berbahaya.

Adapun nilai dari 43 kontainer barang tangkapan yang berhasil diamankan petugas di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kalimantan Barat ini diperkirakan mencapai Rp37 miliar hingga Rp41 miliar di pasar. Pemerintah menegaskan seluruh pakaian bekas sitaan ini akan segera dimusnahkan dan tidak akan dilepas ke pasar domestik.

Berita Terkait

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029
Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Kemensos: KPM Makin Banyak Ajukan Sanggahan Data Bansos
Kebakaran Eks Gedung MNC TV Diduga Akibat Korsleting
Kadin: Dunia Usaha Harus Bergerak Kejar Pertumbuhan 6 Persen
KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:15 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 September 2026 - 10:08 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Selasa, 8 September 2026 - 10:10 WIB

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Senin, 7 September 2026 - 12:21 WIB

Kemensos: KPM Makin Banyak Ajukan Sanggahan Data Bansos

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB