JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah dan kantor di Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Senin (17/8/2026), dikutip dari tribunnews.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
20 Pakaian Dalam Dimodifikasi jadi Kantong Emas
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, menyebut penggeledahan di dua lokasi itu merupakan pengembangan dari terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai. Di lokasi pertama, polisi menemukan 20 pakaian dalam pria yang telah dimodifikasi menjadi kantong untuk menyelundupkan emas.
Berkedok Rumah Tinggal dan Ruko Empat Lantai
Lokasi pertama diduga kuat merupakan tempat tinggal warga negara India yang sebelumnya ditangkap. Sementara kantor berupa ruko empat lantai diduga menjadi tempat warga negara India yang tergabung dalam jaringan itu melakukan transaksi emas.
"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan," kata Irhamni.
Bareskrim akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi, Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, serta PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan para pelaku. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap dua warga negara asing asal India yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal tersebut.









