Kedaulatan Harga Mati! DPR RI Desak Perlindungan Total Data Warga dalam Arus Lintas Negara

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kedaulatan Harga Mati! DPR RI Desak Perlindungan Total Data Warga dalam Arus Lintas Negara (foto AI)

Ilustrasi Kedaulatan Harga Mati! DPR RI Desak Perlindungan Total Data Warga dalam Arus Lintas Negara (foto AI)

JAKARTA, ARGUMENRAKYAT.COM — Arus data lintas batas negara (cross-border data flow) kini tidak lagi sekadar urusan teknis teknologi, melainkan isu kedaulatan bangsa. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan sorotan tajam terhadap perlindungan hak privasi warga negara yang dinilai rentan terseret arus globalisasi digital tanpa benteng hukum yang memadai.

Dalam diskusi terbaru di parlemen, para legislator menegaskan bahwa setiap bit data pribadi masyarakat Indonesia yang mengalir ke luar negeri harus berada di bawah pengawasan ketat. DPR memperingatkan bahwa tanpa regulasi yang kuat, data warga berpotensi menjadi komoditas yang dieksploitasi oleh pihak asing demi kepentingan ekonomi maupun politik.

“Perlindungan hak warga harus menjadi prioritas utama, bukan dikorbankan atas nama kemudahan bisnis atau efisiensi teknologi,” tegas salah satu Anggota Komisi I DPR RI dalam forum tersebut.

Baca Juga:  Digitalisasi UMKM 2026: Menjadikan AI sebagai 'Asisten Cerdas' Penopang Laba, Simak Strategi Suksesnya

Ancaman di Balik Kemudahan Digital

DPR menggarisbawahi tantangan besar di sektor strategis seperti perbankan, kesehatan, hingga e-commerce. Banyak layanan publik digital di Indonesia yang infrastruktur pengolahan datanya masih bergantung pada server di luar wilayah kedaulatan RI.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan lemahnya kendali negara jika terjadi pelanggaran data. Oleh karena itu, DPR mendesak pemerintah untuk memperkuat kapasitas lembaga pengawas guna memastikan perusahaan domestik maupun asing patuh pada mandat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sudut Pandang Argumen Rakyat: Jangan Biarkan Rakyat Telanjang di Ruang Digital

Redaksi Argumen Rakyat memandang langkah DPR ini sebagai pengingat keras bagi pemerintah. Kita tidak boleh terlena dengan jargon “transformasi digital” jika pada akhirnya rakyat dibiarkan “telanjang” di ruang siber global.

Baca Juga:  Polri Miliki 1.179 SPPG, Program MBG Serap Sekitar 58 Ribu Tenaga Kerja

Kedaulatan data bukan sekadar soal lokasi server, tapi soal martabat dan keamanan warga. Pemerintah harus segera menuntaskan aturan turunan UU PDP secara teknis dan transparan. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar raksasa yang datanya dikeruk habis-habisan, sementara perlindungannya hanya sebatas di atas kertas. Negara wajib hadir sebagai perisai, bukan sekadar penonton saat data rakyat diperjualbelikan.


Sumber Berita: Rilis Pers Parlemen RI, Dokumen Komisi I DPR RI, dan Arsip Sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Berita Terkait

Produksi Konten hingga Podcast Bisnis, Dimensia Creative Payakumbuh Bantu UMKM Go Digital
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah RI Mulai Evakuasi WNI dari Iran Jalur Darat
Tak Cuma Kenyang, Tapi Bergizi! Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Inovasi Menu Kreatif di Program Makan Gratis
Aturan Baru Ruang Digital: PP Tunas Wajibkan Verifikasi Usia Pengguna Anak
BBM Non-Subsidi Resmi Naik per 1 Maret 2026, Beban Baru Awal Bulan? Cek Daftar Harga Terbarunya!
Negara Ambil Alih! 28 Perusahaan Swasta Dicabut Izinnya, Aset Strategis Sumatra Kini Dikuasai Danantara
Ketua IBRATAMA: Pejabat Sumbar ‘Alergi’ Tan Malaka Karena Buta Sejarah, Warisi Sentimen Kolonial
DDR6 Datang, Harga “Ngeri”: Teknologi Masa Depan yang Belum Ramah Dompet

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:06 WIB

Produksi Konten hingga Podcast Bisnis, Dimensia Creative Payakumbuh Bantu UMKM Go Digital

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:17 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah RI Mulai Evakuasi WNI dari Iran Jalur Darat

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Aturan Baru Ruang Digital: PP Tunas Wajibkan Verifikasi Usia Pengguna Anak

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:03 WIB

BBM Non-Subsidi Resmi Naik per 1 Maret 2026, Beban Baru Awal Bulan? Cek Daftar Harga Terbarunya!

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:49 WIB

Kedaulatan Harga Mati! DPR RI Desak Perlindungan Total Data Warga dalam Arus Lintas Negara

Berita Terbaru