E-Berpadu dan AI Majelis Hakim, Wajah Baru Peradilan

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber podcast Kusieh Bendi menjelaskan digitalisasi peradilan. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Narasumber podcast Kusieh Bendi menjelaskan digitalisasi peradilan. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Digitalisasi peradilan terus meluas dari perkara perdata ke pidana. Advokat Hafis Alfarisi menyebut platform e-Berpadu kini menghubungkan kepolisian, kejaksaan, dan advokat, sementara Mahkamah Agung juga memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menata penunjukan majelis hakim.

Hafis mengaku mengikuti jejak digitalisasi Mahkamah Agung sejak disosialisasikan pada 2018 dan 2019. “Kalau saya menggunakan e-court itu adalah semenjak disosialisasikan,” ujarnya dalam podcast Kusieh Bendi. Ia menyebut dirinya termasuk advokat yang merasakan langsung perubahan cara berperkara.

Calo Hilang, Biaya Lebih Ringan

Manfaat pertama yang ia sebut adalah hilangnya percaloan di pengadilan. “Yang paling tertib itu adalah hilangnya jasa-jasa calo,” katanya. Ia menambahkan, seluruh riwayat perkara, mulai pendaftaran kuasa, sidang awal, mediasi, sampai putusan, tersimpan dalam sistem sehingga transparan bagi publik.

Baca Juga:  ​KPK Ungkap Dugaan Aliran Dolar Singapura ke Menhut, Berasal dari Pungutan Petani Kuansing

Kedua, efisiensi. “Biaya cepat dan murah, dan ada kepastian hukum,” ujarnya. Menurut dia, perkara di Padang, Bukittinggi, Jakarta, hingga Medan bisa didaftarkan tanpa harus datang berkali-kali. Untuk perkara pidana, ia menyebut e-Berpadu sebagai perluasan sistem yang sama.

AI Ikut Menata Majelis

Hafis mengaku mendengar kabar bahwa Mahkamah Agung memakai kecerdasan buatan pada sejumlah proses internal. “Bahkan untuk penentuan majelis hakim itu mereka pakai AI,” ujarnya. Ia menilai langkah itu mempersempit ruang pengaturan perkara karena penunjukan tidak lagi bergantung pada kedekatan personal.

Baca Juga:  MotoGP Mandalika Dongkrak Omzet UMKM hingga Rp10 Juta

Meski begitu, ia menilai penerapan digitalisasi belum sepenuhnya seragam. Sejumlah pengadilan masih meminta berkas fisik, sementara yang lain sudah penuh elektronik. “Mahkamah Agung sukses untuk membersihkan itu,” katanya menyinggung percaloan yang dulu melekat pada administrasi perkara.

Pembahasan lengkap soal ini bisa disimak dalam episode podcast Kusieh Bendi di kanal YouTube Dimensia Creative.

Berita Terkait

Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama
Wamendag Dorong Perdagangan Digital Perluas Pasar Ekspor
Apple Peringatkan Spyware Incar iPhone Pejabat Jerman
Robot Humanoid China Bersaing Kembangkan Otak AI
Kapolres Payakumbuh Kerahkan Lintas Fungsi Sisir Geng Motor
Advokat Payakumbuh Tolak Jalan Pintas KKN di Pengadilan
Tujuh Polisi Surabaya Dimutasi usai Gerebek Narkoba DPRD
Pertamina Hadirkan 50 UMKM Binaan di SMEXPO Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

E-Berpadu dan AI Majelis Hakim, Wajah Baru Peradilan

Selasa, 3 November 2026 - 11:43 WIB

Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama

Selasa, 3 November 2026 - 11:16 WIB

Wamendag Dorong Perdagangan Digital Perluas Pasar Ekspor

Selasa, 3 November 2026 - 10:59 WIB

Apple Peringatkan Spyware Incar iPhone Pejabat Jerman

Selasa, 3 November 2026 - 10:54 WIB

Robot Humanoid China Bersaing Kembangkan Otak AI

Berita Terbaru

Narasumber podcast Kusieh Bendi menjelaskan digitalisasi peradilan. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Digital

E-Berpadu dan AI Majelis Hakim, Wajah Baru Peradilan

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:46 WIB

Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak. (Foto: Dok. Tribun Jogja)

Nasional

Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:49 WIB

Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)

Hukum

Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:43 WIB

Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor. (Foto: Dok. BMKG Maritim Tanjung Perak)

Nasional

Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:38 WIB

BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:32 WIB