Oknum P3K Dinkes Majalengka Tipu 26 SPPG Rp600 Juta

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum P3K Dinkes Majalengka Tipu 26 SPPG Rp600 Juta. (Foto: iNews.id)

Oknum P3K Dinkes Majalengka Tipu 26 SPPG Rp600 Juta. (Foto: iNews.id)

Majalengka, ArgumenRakyat.com — Seorang oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka terancam dipecat setelah dilaporkan menipu 26 satuan pelayanan pemenuhan gizi dengan kerugian melebihi Rp600 juta.

Ditangkap Setelah Enam Bulan Buron

Oknum pegawai berinisial Ria (38) itu dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan terhadap 26 petugas satuan pelayanan pemenuhan gizi. Akibat aksi tersebut, para korban mengalami kerugian total mencapai lebih dari Rp600 juta.

Baca Juga:  Hotman Paris Siap Belikan Motor Baru untuk Driver Ojol yang Viral Terjaring Razia Dishub

Pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Majalengka di rumah saudaranya di wilayah Tasikmalaya. Sebelumnya ia sempat kabur dan menjadi buronan selama enam bulan.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus yang dilancarkan pelaku adalah menjanjikan pasokan dapur kepada puluhan satuan pelayanan pemenuhan gizi. Namun janji tersebut sama sekali tidak direalisasikan sehingga korban kehilangan uang.

Baca Juga:  Tak Lagi Disamaratakan, BGN Formulasi Ulang Insentif SPPG Berbasis Operasional

Sanksi Kepegawaian Menyusul Proses Hukum

Kepala BKSDM Majalengka Ikin Sodikin menegaskan pihaknya akan memberi sanksi berat kepada yang bersangkutan. “Kami akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat serta kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang,” kata Ikin.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pidana kasus tersebut kepada kepolisian, sembari memproses sanksi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Tabrak Lari di Piladang 50 Kota, Polisi Buru Innova Hitam
Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggol Mahasiswa
Gudang Alkes Puskesmas Tragah Terbakar, Pasien Dievakuasi
Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III
Polri Selidiki Penyebab Kebakaran KMP Batumandi di Merak
Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Tabrak Lari di Piladang 50 Kota, Polisi Buru Innova Hitam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Oknum P3K Dinkes Majalengka Tipu 26 SPPG Rp600 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gudang Alkes Puskesmas Tragah Terbakar, Pasien Dievakuasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III

Berita Terbaru

Ruang pertunjukan film dengan layar besar dan baris kursi penonton. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Projjal Moitra (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Dari Tugas Kuliah Satu Menit ke Film Layar Lebar

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:46 WIB

Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi tabrak lari Jorong Piladang, Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Dok. CCTV via ArgumenRakyat)

Peristiwa

Tabrak Lari di Piladang 50 Kota, Polisi Buru Innova Hitam

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:00 WIB

Tokopedia-TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM. (Foto: Dok. ANTARA)

Bisnis

Tokopedia-TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:32 WIB

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:26 WIB