Kemenkeu Siapkan Talangan Utang Kopdes Rp240 T

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkeu Siapkan Talangan Utang Kopdes Rp240 T. (Foto: iNews.id)

Kemenkeu Siapkan Talangan Utang Kopdes Rp240 T. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Kementerian Keuangan menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk membayar kewajiban jatuh tempo tahap awal pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, namun pencairannya masih menunggu tagihan resmi dari bank Himpunan Bank Milik Negara.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan pembayaran talangan akan diproses setelah institusinya menerima tagihan resmi dari Himbara sesuai ketentuan yang berlaku. “Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara,” kata Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga:  Temuan BPK Picu Mundurnya Dua Dirjen di Kementerian PU, Audit Ungkap Potensi Kerugian Negara

Kewajiban tersebut berkaitan dengan skema pembiayaan berplafon kredit sindikasi dari bank Himbara sekitar Rp240 triliun. Pembayaran tahap awal dijadwalkan jatuh tempo pada 25 September 2026 dan disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Himbara.

Dokumen Serah Terima Jadi Syarat

Merujuk PMK Nomor 15 Tahun 2026, Himbara nantinya menerima dokumen serah terima dari PT Agrinas dan Kementerian Koperasi. Dokumen itu harus dilengkapi berita acara serah terima yang telah direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau aparat pengawasan intern pemerintah daerah.

Baca Juga:  Polri Minta Tambahan Anggaran untuk 2027, Berapa Angkanya?

Nufransa menegaskan belum adanya pembayaran bukan karena anggaran yang belum tersedia. “Sehingga dengan demikian, sampai saat ini, kita belum menerima tagihan dari Himbara tersebut, jadi belum bisa kita bayarkan, namun anggarannya sudah kami siapkan,” terangnya.

Transparansi Pembayaran Dijaga

Kementerian Keuangan, lanjut Nufransa, terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses pembayaran berjalan transparan dan akuntabel. “Kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait, hingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya,” ujarnya.

Berita Terkait

PPh Marketplace Berlaku 1 November, Ini Ketentuannya
Bondet Meledak, 3 Warga Pasuruan Luka saat Curanmor
Literasi Platform Jadi Kunci UMKM Manfaatkan AI
IHSG Dibuka Menguat 50,14 Poin ke Level 6.512
KPK Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN Usut Jual Beli Jabatan
The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan ke 3,75-4 Persen
SAR Hari ke-10: Area Cari 5 Jurnalis Selat Sunda Diperluas
Dana Desa Bisa Dipakai Bayar Iuran BPJS Pekerja Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:25 WIB

PPh Marketplace Berlaku 1 November, Ini Ketentuannya

Sabtu, 19 September 2026 - 10:10 WIB

Kemenkeu Siapkan Talangan Utang Kopdes Rp240 T

Sabtu, 19 September 2026 - 10:04 WIB

Bondet Meledak, 3 Warga Pasuruan Luka saat Curanmor

Jumat, 18 September 2026 - 10:10 WIB

IHSG Dibuka Menguat 50,14 Poin ke Level 6.512

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

KPK Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN Usut Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

PPh Marketplace Berlaku 1 November, Ini Ketentuannya. (Foto: Dok. ANTARA)

Bisnis

PPh Marketplace Berlaku 1 November, Ini Ketentuannya

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:25 WIB

Tujuh Superfood untuk Menjaga Kesehatan Ginjal. (Foto: CNN Indonesia)

Kesehatan

Tujuh Superfood untuk Menjaga Kesehatan Ginjal

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:20 WIB

Threads Rilis Fitur Pengawasan Orang Tua di Indonesia. (Foto: CNN Indonesia)

Teknologi

Threads Rilis Fitur Pengawasan Orang Tua di Indonesia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:15 WIB

Kemenkeu Siapkan Talangan Utang Kopdes Rp240 T. (Foto: iNews.id)

Ekonomi

Kemenkeu Siapkan Talangan Utang Kopdes Rp240 T

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:10 WIB

Bondet Meledak, 3 Warga Pasuruan Luka saat Curanmor. (Foto: iNews.id)

Hukum

Bondet Meledak, 3 Warga Pasuruan Luka saat Curanmor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:04 WIB