JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi kisaran 3,75 hingga 4 persen pada Rabu (16/9/2026) waktu setempat, kenaikan pertama sejak Juli 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan itu diambil sebagai respons atas lonjakan inflasi yang dipicu perang di Iran dan disetujui dalam rapat komite kebijakan moneter. Sebelumnya, suku bunga acuan bertahan di kisaran 3,50 hingga 3,75 persen sejak Desember lalu. Inflasi di Amerika Serikat telah berada di atas target dua persen selama lebih dari lima tahun.
Stabilitas Harga Jadi Fokus
“Fakta sederhananya adalah inflasi terlalu tinggi dan sudah berlangsung terlalu lama. Stabilitas harga merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi dan saya pikir kami mengambil langkah penting hari ini untuk mewujudkannya,” kata Ketua The Fed Kevin Warsh dalam konferensi pers setelah pengumuman.
Dalam pernyataan resminya, komite menilai aktivitas ekonomi tumbuh dengan kecepatan solid meski ketidakpastian masih tinggi, sementara pengeluaran domestik tetap tangguh. Kebijakan itu dinilai akan membantu inflasi kembali ke target dua persen secara lebih tepat waktu.
Dalam proyeksi terbaru, sebagian besar pejabat memperkirakan masih ada satu kali kenaikan lagi hingga akhir 2026 sehingga suku bunga berada di kisaran 4,00 hingga 4,25 persen. FOMC masih memiliki dua pertemuan tersisa tahun ini, yaitu pada Oktober dan Desember.
Tekanan ke Pasar dan Ekonomi
Kenaikan suku bunga membuat biaya pinjaman konsumen meningkat, termasuk hipotek, kredit kendaraan, dan kartu kredit. Dolar Amerika Serikat menguat ke level tertinggi dalam tujuh pekan, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan rawan terkoreksi pada Kamis (17/9).
Keputusan ini berpotensi membuat Warsh berselisih dengan Presiden Donald Trump yang konsisten menuntut penurunan suku bunga demi mendorong belanja dan pertumbuhan ekonomi. Rapat tersebut merupakan pertemuan ketiga yang dipimpin Warsh sejak menggantikan Jerome Powell pada Mei.








