BUKITTINGGI, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pariwisata melakukan penataan halaman Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) untuk meningkatkan kenyamanan kawasan wisata, dengan merelokasi 30 kios pedagang ke kawasan Pusat Pertokoan Pasar Atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pedagang Gratis Enam Bulan
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Rofie Hendria menyampaikan, relokasi 30 kios tersebut merupakan bagian dari solusi yang disiapkan pemerintah seiring penataan halaman TMSBK. Pedagang yang direlokasi diberikan kesempatan berdagang secara gratis selama enam bulan.
“Dalam rangka mencari solusi terhadap pemanfaatan 30 kios yang terdapat pada area rencana penataan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait,” ungkap Rofie.
Rofie menjelaskan, pemanfaatan kios selama ini merupakan pemanfaatan fasilitas pemerintah yang dikenakan retribusi daerah, bukan hubungan sewa-menyewa. Sejak awal 2026, Pemkot juga tidak memungut retribusi dari pedagang sebagai bagian persiapan penataan dan relokasi.
Dukung Fungsi Kawasan Wisata
Penataan halaman TMSBK merupakan salah satu program prioritas Pemkot Bukittinggi 2026 yang mengacu pada Keterangan Rencana Kota. Bangunan kios dinilai tidak memenuhi ketentuan Garis Sempadan Bangunan sehingga perlu dibongkar untuk mengembalikan fungsi tata ruang.
“Penataan dilakukan agar pemanfaatan ruang di sekitar kawasan dapat disesuaikan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, nyaman dan mendukung fungsi TMSBK sebagai kawasan wisata,” jelasnya. Selama pekerjaan berlangsung, akses pengunjung dialihkan melalui jalur Pendakian Wowo.









