PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Daerah Setop Rekrut Staf

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Daerah Setop Rekrut Staf. (Foto: iNews.id)

PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Daerah Setop Rekrut Staf. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf atau pegawai baru di luar tahapan yang disepakati pemerintah bersama DPR, menyusul difinalisasinya status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rapat koordinasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Bima Arya menjelaskan, terdapat dua hal yang menjadi perhatian kepala daerah dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR. Pertama, kepala daerah membutuhkan dukungan kapasitas fiskal untuk membiayai pegawai. Kedua, adanya kepastian status PPPK, khususnya mengenai pengalihan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik Rp23.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram

“Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN,” kata Bima Arya usai rapat.

Kepastian Dua Persoalan Daerah

Menurut Bima, hasil rapat tersebut telah memberikan kejelasan atas dua persoalan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, kepala daerah diminta mengikuti tahapan yang telah disepakati dan tidak melakukan perekrutan pegawai baru secara sepihak.

Baca Juga:  Mahfud MD Sindir Tajam Kebocoran Anggaran dan Sengkarut Korupsi Makan Bergizi Gratis

Ia menegaskan, Kementerian Dalam Negeri akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut, termasuk memastikan pemerintah daerah tidak merekrut pegawai baru di luar tahapan yang telah ditentukan.

Kemendagri Kawal Implementasi

“Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru,” ujar Bima Arya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menertibkan manajemen kepegawaian daerah sekaligus memberikan kepastian karier bagi para pegawai PPPK yang selama ini menanti kejelasan status kepegawaian mereka.

Berita Terkait

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot
Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan
Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Palembang
IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
Operasi SAR KM Feronia, 5 Perairan TN Komodo Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:40 WIB

IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB