DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Mahkamah Agung

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Mahkamah Agung. (Foto: Dok. ANTARA)

DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Mahkamah Agung. (Foto: Dok. ANTARA)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 14 nama calon hakim agung serta hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) RI, Selasa (18/8/2026), dikutip dari antaranews.com dan tribunnews.com.

Persetujuan diambil setelah Komisi III DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat yang diajukan panitia seleksi Komisi Yudisial (KY). Dalam laporannya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut panitia seleksi KY mengajukan 11 nama calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc di MA.

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon itu dilaksanakan pada 12–13 Agustus 2026. Berdasarkan hasil rapat pleno internal, Komisi III sepakat menyetujui seluruh nama yang diajukan KY untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.

Baca Juga:  Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen

Mekanisme Persetujuan

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang kemudian disambut persetujuan kompak para legislator yang hadir.

Adapun nama-nama yang disetujui, yakni Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, dan Dhifla Wiyani sebagai hakim agung kamar pidana, serta Nurmaningsih dan Sobandi sebagai hakim agung kamar perdata. Berikutnya, Mamat Ruhimat dan Musthofa sebagai hakim agung kamar agama, lalu L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus T. sebagai hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak.

Baca Juga:  Muktamar ke-35 NU Ricuh, Pendukung Gus Yusuf Dobrak Barikade

Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Selain itu, Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan disetujui sebagai hakim ad hoc HAM, sementara Sudiyo disetujui sebagai hakim ad hoc tipikor. Daftar nama tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan untuk mengisi kebutuhan hakim di Mahkamah Agung.

“Perkenankan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu Komisi III DPR RI dalam melaksanakan tugasnya agar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habiburokhman.

Berita Terkait

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot
Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan
Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Palembang
IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Operasi SAR KM Feronia, 5 Perairan TN Komodo Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:40 WIB

IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB