Pigai: Papua Boleh Tuntut Kesejahteraan, Bukan Merdeka

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pigai: Papua Boleh Tuntut Kesejahteraan, Bukan Merdeka. (Foto: Dok. ANTARA)

Pigai: Papua Boleh Tuntut Kesejahteraan, Bukan Merdeka. (Foto: Dok. ANTARA)

Nabire, ArgumenRakyat.com — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan masyarakat Papua boleh menuntut kesejahteraan, keadilan, dan hak-haknya, tetapi tidak boleh menuntut Papua merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dikutip dari antaranews.com.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspirasi Wajib Lewat Jalur Hukum

Hal itu disampaikan Pigai saat kunjungan kerja di DPRD Papua Tengah, Nabire, Senin (17/8/2026) malam. Ia menekankan penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan melalui cara yang sesuai hukum dan konstitusi.

Baca Juga:  Kemensos: KPM Makin Banyak Ajukan Sanggahan Data Bansos

"Yang tidak boleh adalah menyatakan 'Kami mau merdeka, lepaskan dari Indonesia.' Tidak boleh. Hal yang lain itu boleh, tidak masalah. Asal dengan cara yang benar," kata Pigai.

Tuntut Kesejahteraan Bagian dari Amanat UUD 1945

Pigai menyebut tuntutan agar masyarakat Papua hidup sejahtera, adil, makmur, dan sehat justru merupakan bagian dari amanat konstitusi yang wajib diperjuangkan.

Baca Juga:  Mahfud MD Desak Penyelidikan Aktor di Balik Pembubaran Film 'Pesta Babi'

"Kalau meminta rakyat Papua sejahtera, adil, makmur, sehat sentosa, itu justru anda sedang menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945," ujar dia.

Ia juga mendorong masyarakat dan anggota legislatif di Papua Tengah mengutamakan advokasi berbasis bukti dengan menghimpun fakta, data, informasi, serta dokumentasi mengenai persoalan yang dialami masyarakat.

Berita Terkait

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029
Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Kemensos: KPM Makin Banyak Ajukan Sanggahan Data Bansos
Kebakaran Eks Gedung MNC TV Diduga Akibat Korsleting
Kadin: Dunia Usaha Harus Bergerak Kejar Pertumbuhan 6 Persen
KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:15 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 September 2026 - 10:08 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Selasa, 8 September 2026 - 10:10 WIB

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Senin, 7 September 2026 - 12:21 WIB

Kemensos: KPM Makin Banyak Ajukan Sanggahan Data Bansos

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB