Jakarta, ArgumenRakyat.com — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai emas memiliki fungsi strategis sebagai instrumen diversifikasi cadangan devisa negara, dikutip dari antaranews.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cadangan Emas Indonesia Masih Rendah
Berdasarkan data Indef, cadangan emas Indonesia pada 2026 tercatat sekitar 87 ton atau 9,6 persen dari total cadangan devisa. Nilainya setara 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2025.
Ekonom Senior Indef Aviliani menilai porsi tersebut masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain yang memiliki cadangan devisa lebih besar.
"Negara-negara dengan cadangan devisa yang lebih besar memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan kepemilikan emas sebagai aset lindung nilai," ujarnya.
Belum Ada Rasio Ideal Kepemilikan Emas
Data Indef menunjukkan kesenjangan cukup lebar antarnegara. Amerika Serikat tercatat memiliki cadangan emas 8.133,5 ton atau 84,8 persen dari cadangan devisa, diikuti Jerman 3.350,3 ton (84,6 persen) dan Italia 2.451,8 ton (82 persen).
Aviliani menegaskan tidak ada rasio tunggal yang dapat dijadikan patokan berapa besar cadangan emas yang ideal bagi suatu negara. Kebijakan itu sangat bergantung pada struktur ekonomi, kebutuhan likuiditas, serta strategi masing-masing bank sentral.









