Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asep Sumaryana, Pengamat Kebijakan Publik UNPAD (Dok. Istimewa)

Foto: Asep Sumaryana, Pengamat Kebijakan Publik UNPAD (Dok. Istimewa)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Prof. Asep Sumaryana, memberikan catatan kritis terkait wacana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, hal tersebut dapat dilihat pada unggahan Kompas di kanal YouTube nya, yang diupload pada 23 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menilai rencana penggabungan berbagai sekolah kedinasan ke dalam satu wadah universitas baru tersebut memerlukan pengkajian ulang yang mendalam dan komprehensif agar tidak memicu tumpang tindih regulasi dalam tata kelola pendidikan nasional.

Dirinya juga mempertanyakan urgensi serta efektivitas pembentukan URI di tengah keberadaan ratusan perguruan tinggi negeri maupun lembaga pendidikan kedinasan kementerian yang sudah berjalan lama. Kebijakan mendadak ini dinilai berpotensi mencerminkan bentuk keraguan pemerintah terhadap kapasitas institusi pendidikan tinggi yang ada dalam mendidik serta mencetak sumber daya manusia unggul dan berintegritas.

“Apakah itu merujuk kepada ketidakpercayaan kepada universitas itu untuk mendidik kader bangsa agar menjadi pemimpin yang bagus,” ujar Asep.

Baca Juga:  Harga Minyak Dunia Anjlok, Akankah Pertamax Segera Turun?

Selain itu, Asep mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap beban anggaran negara (fiscal burden) serta efisiensi kelembagaan secara menyeluruh. Pendirian fasilitas infrastruktur kampus di berbagai daerah berisiko menimbulkan ketidakefisienan pembiayaan apabila tidak diimbangi dengan formulasi kebijakan yang terukur dan matang.

“Mungkin ini perlu dibisikkan ke Pak Presiden untuk melangkahnya itu secara strategis dipertimbangkan banyak agar tidak malah niatannya efisiensi malah jadi tidak seperti itu,” kata Asep.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa akar persoalan utama dalam mencetak kepemimpinan bangsa bukanlah ketiadaan wujud fisik kampus baru, melainkan penguatan nilai moralitas, etika, dan integritas. Menurutnya, pembenahan mentalitas jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar membentuk kelembagaan baru yang berisiko terkontaminasi oleh pola budaya birokrasi lama.

“Bukan URI nya yang dibentuk, tetapi mentalitasnya yang dibangun dengan keteladanan, dengan konsistensi, dengan kejujuran,” tegas Asep.

Baca Juga:  Amran Sulaiman Lapor ke Prabowo: Produksi Pertanian Indonesia Tembus Nomor Empat Dunia

Dari sudut pandang tata kelola publik dan administrasi pendidikan tinggi, pendirian institusi baru memerlukan tahapan birokrasi serta legalitas yang sangat panjang. Pemerintah diimbau untuk tidak terburu-buru dan wajib menyusun dokumen akademik mendasar, mulai dari analisis studi kelayakan (feasibility study), perumusan kurikulum, penyusunan rancangan statuta, hingga penyusunan rencana strategis (renstra) guna mengikis ego sektoral antar-kementerian.

“Mungkin niatnya bagus untuk memiliki kontribusi terhadap pembangunan negeri, tapi langkah itu menjadi panjang karena memang harus dibentuk kurikulum, studi kelayakan, ada rancangan statuta juga, hingga renstra,” ungkap Asep.

Ia mengingatkan bahwa kemauan politik (political will) dan kecermatan dalam eksekusi lapangan sangat menentukan keberhasilan suatu program strategis nasional. Tanpa perencanaan akademis serta manajemen risiko yang terstruktur, niat mulia pemerintah dikhawatirkan justru akan berdampak kontraproduktif bagi iklim pendidikan tinggi di tanah air.

“Nawaitu yang bagus dengan langkah yang kurang bagus atau serampangan melahirkan ketidakbagusan,” tutur Asep.

Berita Terkait

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs
Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!
BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’
Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih
Kapolri Buka Suara: Mengaku Pernah Ikut Tolak UU Cipta Kerja Diam-diam Bersama Buruh
Dua Ruas Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Jet Tempur
Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Sudaryono Ditunjuk Jadi Pengganti
Mengapa Kasus Scamming WNI di Myanmar Terus Berulang? Ini Titik Buta Perlindungannya

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:36 WIB

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!

Senin, 27 Juli 2026 - 21:19 WIB

BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru