Siapa Saja 9 Nama yang Bakal Mengusut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah?

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Foto Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Kejaksaan Agung bergerak menangani penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penanganan perkara yang sebelumnya sempat bergulir di ranah kepolisian ini kini resmi mandek di korps adhoc bentukan Korps Adhyaksa. Langkah strategis diambil dengan menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan baru guna mengurai benang kusut dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wujud komitmen terhadap due process of law, Kejaksaan Agung secara resmi menunjuk sembilan jaksa senior untuk mengawal jalannya penyidikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pembentukan tim khusus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Tim ini didominasi oleh para penyidik kawakan yang memiliki rekam jejak panjang di bidang pemberantasan korupsi.

“Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang,” ungkap Anang.

Baca Juga:  Politikus Gerindra, Habiburokhman Paparkan Regulasi Jabatan Polri Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Langkah ini mempertegas komitmen korps dalam menegakkan hukum di internal mereka. Anang menambahkan bahwa penunjukan personel dalam Tim 9 ini didasarkan pada kompetensi tinggi dan pengalaman konkret dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi skala besar.

“Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” jelasnya.

Dari sembilan nama yang ditugaskan, mayoritas merupakan alumni lembaga antirasuah (KPK) yang kini memegang posisi strategis di struktur internal Kejaksaan Agung. Tercatat hanya ada dua jaksa, yakni Rinaldi dan Hari Wibowo, yang belum pernah meniti karier di lembaga tersebut. Langkah restorative justice tentu tidak berlaku dalam perkara tipikor ini, sehingga pembuktian materiil akan bertumpu pada keahlian Tim 9.

Berikut adalah profil singkat sembilan jaksa yang masuk dalam daftar Tim 9, sebagaimana dilansir dari detikNews:

1. Agus Salim – Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Baca Juga:  Yusril Sebut Penahanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Mutlak Kewenangan Penyidik

2. Muhibuddin – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

3. Chatarina Girsang – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung.

4. Riyono – Inspektor Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

5. Agus Sahat – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

6. Irene Putrie – Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

7. Renaldi – Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Banten.

8. Zet Tadung Allo – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

9. Hari Wibowo – Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Melalui penerbitan tiga sprindik baru pascapelimpahan berkas perkara, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa status hukum Febrie Adriansyah saat ini masih sebagai tersangka. Publik kini menanti langkah progresif dari Tim 9 untuk menuntaskan perkara hukum ini secara transparan dan akuntabel demi marwah institusi kejaksaan.

Berita Terkait

Bukan Penyegaran Biasa? Kejagung Rombak Pejabat Utama di Tengah Isu Panas Febrie Adriansyah
​KPK Dukung Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Sinergi Antar-Lembaga Penegak Hukum
​Merasa Dikriminalisasi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Melawan
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Lewat KPK
Usut TPPU Lewat Sprindik Baru, Kejagung Panggil Lagi Febrie Besok
Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah
TNI AD Luruskan Isu Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: Tugas Pokok Tak Berubah
Nasib Kontras Roy Suryo di Meja Hijau: Satu Praperadilan Dikabulkan, Satu Ditolak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:36 WIB

Bukan Penyegaran Biasa? Kejagung Rombak Pejabat Utama di Tengah Isu Panas Febrie Adriansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:05 WIB

​KPK Dukung Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Sinergi Antar-Lembaga Penegak Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:50 WIB

​Merasa Dikriminalisasi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Melawan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:08 WIB

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Lewat KPK

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:01 WIB

Usut TPPU Lewat Sprindik Baru, Kejagung Panggil Lagi Febrie Besok

Berita Terbaru