LIMAPULUH KOTA, argumenrakyat.com – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Anak Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, berencana menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu, 15 April 2026.
Rencana tersebut diketahui berdasarkan surat pemberitahuan aksi massa bernomor 02/ANSK/IV/26 yang ditujukan kepada Kapolres Payakumbuh. Dalam surat itu, massa dijadwalkan berkumpul di Parkiran Masjid Raya Batang Tabik pada pukul 09.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang.
Koordinator lapangan aksi, Alleo Mahesa bersama sejumlah perwakilan masyarakat, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan nagari.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, massa menyebut adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 serta persoalan lain yang dinilai belum mendapat tindak lanjut. Selain itu, mereka juga mengacu pada adanya laporan hasil audit investigasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tertanggal 2 Februari 2026.
Massa juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum terlihat realisasi maupun tindak lanjut dari sejumlah kesepakatan yang sebelumnya pernah dilakukan antara pihak masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sejak pertengahan 2025.
Adapun dalam aksi tersebut, peserta diperkirakan berjumlah sekitar 150 orang dengan membawa alat peraga seperti spanduk dan pengeras suara. Agenda kegiatan meliputi orasi serta penyampaian aspirasi secara terbuka.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan dalam surat tersebut adalah permintaan kepada Bupati Lima Puluh Kota untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan terhadap Wali Nagari Sungai Kamuyang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran dan perkembangan informasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Inspektorat Daerah, serta Wali Nagari Sungai Kamuyang guna mendapatkan keterangan lebih lanjut dan berimbang.
Aksi yang direncanakan ini diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)









