Rencana Aksi Massa di Sungai Kamuyang, Warga Desak Evaluasi Kinerja Wali Nagari

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Nagari Sungai kamuyang Kabupaten Lima Puluh Kota

Kantor Wali Nagari Sungai kamuyang Kabupaten Lima Puluh Kota

LIMAPULUH KOTA, argumenrakyat.com – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Anak Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, berencana menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu, 15 April 2026.

Rencana tersebut diketahui berdasarkan surat pemberitahuan aksi massa bernomor 02/ANSK/IV/26 yang ditujukan kepada Kapolres Payakumbuh. Dalam surat itu, massa dijadwalkan berkumpul di Parkiran Masjid Raya Batang Tabik pada pukul 09.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang.

Koordinator lapangan aksi, Alleo Mahesa bersama sejumlah perwakilan masyarakat, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, massa menyebut adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 serta persoalan lain yang dinilai belum mendapat tindak lanjut. Selain itu, mereka juga mengacu pada adanya laporan hasil audit investigasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tertanggal 2 Februari 2026.

Baca Juga:  Tol Padang-Sicincin Resmi Beroperasi Fungsional: Solusi Macet Jalur Utama, Gratis Selama Libur Tahun Baru!

Massa juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum terlihat realisasi maupun tindak lanjut dari sejumlah kesepakatan yang sebelumnya pernah dilakukan antara pihak masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sejak pertengahan 2025.

Adapun dalam aksi tersebut, peserta diperkirakan berjumlah sekitar 150 orang dengan membawa alat peraga seperti spanduk dan pengeras suara. Agenda kegiatan meliputi orasi serta penyampaian aspirasi secara terbuka.

Baca Juga:  Gempa Beruntun Guncang Agam dan Pasaman, Pemulihan Pasca-Banjir Terus Dikebut

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan dalam surat tersebut adalah permintaan kepada Bupati Lima Puluh Kota untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan terhadap Wali Nagari Sungai Kamuyang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran dan perkembangan informasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Inspektorat Daerah, serta Wali Nagari Sungai Kamuyang guna mendapatkan keterangan lebih lanjut dan berimbang.

Aksi yang direncanakan ini diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot
Wahyudi Thamrin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Koperasi Sago Inti Alam Mineral, Dinas Koperindag Beri Pembekalan Teknis
Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa
Penetapan 1 Syawal di Payakumbuh Picu Kontroversi, Masyarakat Terbelah
Menko Polkam Djamari Chaniago Tolak Gelar Datuak, Soroti Makna Kehormatan dalam Adat Minangkabau
Catat! Rekayasa Lalu Lintas One Way Disiapkan di Jalur Padang, Solok, Payakumbuh
Produksi Konten hingga Podcast Bisnis, Dimensia Creative Payakumbuh Bantu UMKM Go Digital
Marapi Erupsi Dini Hari, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi – Radius Aman Tetap 3 Km dari Kawah Verbeek

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot

Jumat, 10 April 2026 - 12:38 WIB

Rencana Aksi Massa di Sungai Kamuyang, Warga Desak Evaluasi Kinerja Wali Nagari

Senin, 6 April 2026 - 17:41 WIB

Wahyudi Thamrin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Koperasi Sago Inti Alam Mineral, Dinas Koperindag Beri Pembekalan Teknis

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:23 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:56 WIB

Penetapan 1 Syawal di Payakumbuh Picu Kontroversi, Masyarakat Terbelah

Berita Terbaru