Menepis Stigma, Menggali Mutiara: Yayasan Tan Malaka Desak Pemerintah Sumbar Akui “Bapak Republik” Secara Utuh
ARGUMENRAKYAT.COM, PAYAKUMBUH – Meski gelar Pahlawan Nasional telah disematkan sejak lama, nama Tan Malaka seolah masih menjadi subjek yang “sensitif” di ranah birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dalam podcast Kusieh Bendi episode terbaru, Frizal Ridwan bersama Yayasan Tan Malaka mengungkap adanya fenomena “amnesia sejarah” dan sikap “alergi” terhadap tokoh besar asal Luak Limopuluah tersebut.
Meluruskan Stigma dan Trauma Sejarah
Frizal Ridwan menyoroti stigma negatif yang masih melekat pada sosok Ibrahim Datuk Tan Malaka. Menurutnya, pemahaman sempit yang mengklasifikasikan Tan Malaka dalam kotak ideologi tertentu secara kaku harus segera diluruskan dengan melihat kontribusi nyata beliau bagi kemerdekaan.
“Pemerintah Provinsi seakan-akan alergi dengan nama Tan Malaka. Padahal, jika kita telusuri sejarah, rekam jejak perjuangan dan pemikirannya tentang kedaulatan bangsa sangat luas,” tegas Frizal dalam diskusi tersebut. Ia menambahkan bahwa trauma masa lalu seperti peristiwa PRRI dan pergolakan tahun 1965 menjadi faktor utama mengapa generasi tertentu cenderung menutup diri terhadap pemikiran revolusioner sang Bapak Republik.
Kritik Terhadap Absennya Tan Malaka di Himne Sumbar
Salah satu poin krusial yang diangkat adalah kritik terhadap representasi tokoh bangsa dalam atribut resmi daerah. Frizal menyayangkan absennya visualisasi sosok Tan Malaka dalam video klip Himne Sumatera Barat, padahal tokoh-tokoh besar lain seperti Bung Hatta dan Imam Bonjol ditampilkan secara jelas.
“Masa di kampungnya sendiri ia tidak diakui? Ini sebuah ironi besar. Yayasan akan terus mengkritisi hal ini agar tokoh-tokoh pendiri bangsa dipaparkan secara objektif tanpa ada yang dipinggirkan,” lanjutnya.
Hak Intelektual dan Perlindungan Cagar Budaya
Yayasan Tan Malaka saat ini tengah berupaya memperjuangkan hak-hak intelektual dari puluhan buku karya Tan Malaka serta mendorong penetapan rumah kelahirannya sebagai Cagar Budaya Nasional. Masalah sinkronisasi antara hukum adat Minangkabau (sistem kewarisan kemenakan) dan hukum negara menjadi salah satu fokus yayasan agar hak-hak kepahlawanan dan karya beliau dapat terkelola dengan baik.
Meskipun buku-buku monumental seperti Madilog kini sudah menjadi hak publik karena melewati batas waktu perlindungan hak cipta, Yayasan tetap berkomitmen menjaga relevansi pemikiran tersebut agar tetap dipelajari oleh generasi muda sebagai fondasi logika berpikir.
Visi Mendunia dari Luak Limopuluah
Di akhir diskusi, Frizal berpesan bahwa pemikiran Tan Malaka adalah “mutiara” bagi generasi berikutnya dalam menghadapi tantangan global. Pengaruh Tan Malaka tidak hanya berhenti di Indonesia, melainkan diakui secara internasional sebagai salah satu pemikir besar dari Asia.
“Kita menuju dunia perlu percakapan dan pengetahuan. Tan Malaka sudah memulainya. Jangan sampai kita hanya berhenti di seremonial saja, tapi harus mewarisi logika dan keberaniannya untuk membawa pengaruh positif ke tingkat internasional,” tutup Frizal.
Yayasan berharap peringatan hari lahir atau “haul” Tan Malaka ke depannya tidak hanya menjadi agenda komunitas, tetapi didukung penuh oleh pemerintah daerah sebagai bentuk penghormatan nyata bagi pahlawan yang merumuskan konsep Republik Indonesia pertama kali ini.(**)









