PAYAKUMBUH, ARGUMENRAKYAT.COM – Sebuah pendedahan mengejutkan mengenai kemerosotan nilai adat di Minangkabau mendadak viral. Seri podcast Kusieh Bendi menampilkan kritik tajam terhadap fenomena pemberian gelar adat yang dinilai semakin kehilangan wibawa dan kehormatannya.
Dalam episode terbaru bertajuk “Gelar Datuak Sekarang Diobral 3 Seribu?”, pakar hukum sekaligus tokoh hukum MUI Sumatera Barat, Wendra Yunaldi, bersama host Ujang Niar, membedah realitas pahit di balik gelar kehormatan Minangkabau yang kini dituding telah menjadi komoditi politik dan ekonomi.
Sentilan Jenderal Jamari Chanyago
Diskusi diawali dengan ulasan klip viral Letnan Jenderal (Purn) Jamari Chanyago. Ia secara terbuka mengungkap pengalamannya saat ditawari gelar Datuak oleh oknum elit adat sesaat setelah dirinya dilantik sebagai Menko Polkam. Jamari menolak tawaran tersebut dengan pertanyaan menohok: “Apa untungnya buat saya, dan apa manfaatnya bagi orang Minang?”
Jenderal Jamari juga menyindir kegagalan tokoh adat dalam menyeleksi penerima gelar. Ia mencontohkan kasus mantan perwira tinggi kepolisian yang diberi gelar adat namun kemudian terjerat skandal narkoba. “Anda memberikan gelar Datuak kepada seorang Jenderal yang ternyata merupakan bandar narkoba. Anda sendiri yang sebenarnya menghancurkan adat itu,” tegas Jamari dalam rekaman tersebut.
Gelar ‘Honoris Causa’ dan Kepentingan Elit
Wendra Yunaldi menilai pernyataan Jenderal Jamari sebagai “tamparan keras” bagi masyarakat Minang. Ia mengkritik tindakan oknum elit adat yang kerap memberikan Gelar Sangsako (gelar kehormatan) kepada tokoh nasional atau menteri hanya demi mencari muka atau kepentingan politik sesaat, tanpa melihat dampak nyata bagi masyarakat Minangkabau.
“Gelar Datuak ini seolah-olah menjadi ‘Datuak Honoris Causa’. Banyak yang bangga menyandangnya, tetapi tidak memahami fungsi serta tanggung jawab berat seorang penghulu di dalam kaumnya,” ujar Wendra.
Krisis dari Dalam Kaum
Wendra menekankan bahwa akar permasalahan ini terletak pada kerapuhan di tingkat kaum. Ia mengungkap fakta menyedihkan mengenai individu-individu yang mengejar gelar Datuak hanya demi status atau kepentingan politik (seperti mencalonkan diri dalam pemilu), namun mengabaikan tanggung jawab asasi menjaga anak kemenakan.
Beberapa poin kritis yang diangkat antara lain:
-
Fungsi yang Hilang: Banyak Datuak atau Penghulu saat ini tidak lagi menjalankan peran “siang mencaliak-calak, malam menyilau-nyilau” (memantau kondisi kaum setiap saat).
-
Kriteria Syariat: Ditemukan penghulu yang tidak memenuhi syarat dasar seperti ketaatan beribadah atau sifat amanah, namun tetap dilantik karena faktor ekonomi atau kedudukan.
-
Komersialisasi Adat: Munculnya fenomena “Datuak Berpinjam” atau “Datuak Bagadai” yang mencerminkan betapa nilai adat telah tergerus kepentingan material.
Seruan Moratorium dan Kembali ke Akar
Sebagai solusi, Wendra menyerukan agar pemberian gelar adat kepada tokoh-tokoh luar dihentikan sementara (moratorium) hingga tersedia regulasi yang jelas dan marwah adat kembali tegak.
Ia menegaskan bahwa kekuatan Minangkabau tidak terletak pada bangunan fisik atau upacara seremonial yang dibiayai pemerintah, melainkan pada kekuatan sel terkecil, yaitu Kaum.
“Jika kaum kuat, maka suku pasti kuat. Jika suku kuat, maka nagari pasti kuat. Kembalilah mengurus kaum. Jangan hanya gila pada gelar, namun tidak sanggup memikul beban tanggung jawabnya,” pungkas Wendra.









