ARGUMENRAKYAT.COM – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago yang menolak tawaran gelar adat Datuak dari tokoh adat di Sumatera Barat menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan pernah didatangi seorang ketua adat yang menawarkan gelar tersebut setelah dirinya menjabat sebagai pejabat negara. Namun tawaran itu langsung ditolaknya karena menilai pemberian gelar adat tidak seharusnya dilakukan secara sembarangan.
Menurut Djamari Chaniago, dirinya telah lama menggunakan nama Chaniago yang merupakan salah satu suku dalam masyarakat Minangkabau. Karena itu ia mempertanyakan alasan pemberian gelar adat yang baru muncul setelah dirinya menjabat sebagai pejabat tinggi negara.
Ia bahkan menegaskan penolakannya secara tegas.
“Sampaikan kepada orang Minang, saya tidak bersedia menjadi datuk,” ujarnya, yang kemudian ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.
Selain menolak tawaran tersebut, Menko Polkam juga menyoroti praktik pemberian gelar adat kepada pejabat yang menurutnya kadang tidak mempertimbangkan makna dan tanggung jawab besar yang melekat pada gelar tersebut.
Dalam tradisi Minangkabau, gelar Datuak merupakan gelar adat bagi seorang penghulu atau pemimpin kaum yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai adat dan memimpin masyarakat dalam lingkup suku atau kaum.
Pernyataan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari tokoh masyarakat Minangkabau. Sebagian menilai penolakan tersebut merupakan hak pribadi, sementara pihak lain menilai diskusi mengenai pemberian gelar adat perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap nilai budaya Minangkabau.
Isu ini juga akan menjadi pembahasan menarik dalam program podcast Kusieh Bendi yang akan menghadirkan narasumber Dr. Wendra Yunaldi. Dalam podcast tersebut, berbagai sudut pandang mengenai gelar adat, posisi penghulu dalam adat Minangkabau, serta dinamika sosial di tengah perkembangan zaman akan dibahas lebih mendalam.
Program podcast tersebut rencananya akan ditayangkan melalui kanal YouTube Dimensia Creative. Masyarakat yang ingin mengetahui pembahasan lebih lengkap mengenai polemik gelar adat ini dapat menantikan tayangannya dalam waktu dekat.
Dengan hadirnya diskusi tersebut, diharapkan publik dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai makna gelar adat Minangkabau serta bagaimana nilai-nilai tradisi dapat tetap dijaga di tengah perkembangan zaman.(**)









