ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai sistem perekonomian Indonesia saat ini tengah berada dalam kondisi yang memprihatinkan akibat cengkeraman praktik liberalisme. Menurut dia, reformasi politik yang bergulir sejak tahun 1998 gagal membawa perbaikan pada sektor ekonomi rakyat, melainkan justru memperburuk situasi. Dalam sebuah Acara talkshow spesial Jejak Perubahan tvOne, tayang pada Senin, 29 Juni 2026. Qodari menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto kini hadir sebagai figur utama yang siap melakukan penataan ulang secara radikal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sistem ekonominya enggak membaik malah memburuk gitu, sehingga setelah 30 tahun dia melahirkan apa yang disebut oleh Pak Prabowo sebagai serakah-nomik,” ujar Qodari. Ia menganalogikan fenomena tersebut seperti vampir-nomik, sebuah ekosistem ekonomi yang mengisap darah masyarakat kecil sekaligus merugikan negara dalam skala masif.
Menurut pengamatan Qodari, praktik lancung ini terjadi secara terstruktur dari hulu hingga hilir. Di tingkat akar rumput, ketiadaan akses modal membuat masyarakat tidak berdaya dan terjerat lintah darat saat membutuhkan biaya berobat atau modal usaha. Sementara di tingkat atas, terjadi penguasaan sumber daya alam secara ilegal yang diperparah oleh modus manipulasi keuangan. “Jualannya under invoicing, transfer pricing yang menyebabkan kemudian pajak bagi negara dan pemasukan untuk masyarakat, pendapatan bagi negara untuk program masyarakat, itu menjadi berkurang tidak kurang dari 500 triliun per tahun,” kata Qodari membeberkan kerugian negara.
Guna menghentikan kebocoran anggaran tersebut, Qodari melihat Prabowo tengah mengambil tongkat komando perubahan. Peta jalan yang diusung bukan lagi sekadar transisi politik, melainkan perombakan total struktur ekonomi nasional. “Tahu enggak bahwa sebetulnya tokoh atau panglima reformasi jilid dua itu namanya Prabowo Subianto, karena Pak Prabowo ingin menata ulang sistem ekonomi kita,” ucapnya dengan yakin.
Langkah konkret dari reformasi jilid dua ini salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Qodari menjelaskan, strategi ini merupakan upaya menghidupkan kembali amanat Pasal 33 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang memosisikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi, bukan sekadar pelengkap. “Pak Prabowo ini mengingatkan kembali kepada kita hal-hal yang selama ini kita lupakan, dikembalikan ke arah yang benar,” tuturnya.
Melalui reaktivasi koperasi di tingkat desa, Qodari optimistis jurang ketimpangan antara kota dan desa dapat dipangkas, sekaligus mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat. “Di titik itulah kemudian Presiden Prabowo melakukan perubahan yang sangat-sangat radikal agar ekonomi Indonesia kembali kepada Undang-Undang Dasar 45 dan menuju kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Qodari.









