KPK Sebut Korupsi Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Sebut Korupsi Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan. (Foto: detikcom)

KPK Sebut Korupsi Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan. (Foto: detikcom)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kerugian negara dalam dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang menyeret PT Djarum mencapai triliunan rupiah.

“Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara),” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/10) malam.

Budi mengatakan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara di lingkungan Bea Cukai yang terungkap pada Februari lalu, dan penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan baru pada Oktober ini.

Baca Juga:  Rupiah Menguat ke Rp17.863 per Dolar AS Usai Pidato Prabowo

Penggeledahan di Kudus

Penyidik telah menggeledah Kantor Pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. Budi belum mengungkap tempus atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan,” katanya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Fokus Pengumpulan Bukti

Menurut Budi, strategi penyidikan pada tahap awal adalah penggeledahan untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara. Ia menegaskan perkara ini murni penegakan hukum terkait penerimaan negara khususnya di sektor cukai.

Corporate Communication Senior Manager Group Djarum Budi Darmawan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menghormati dan menaati hukum,” kata Budi Darmawan.

Berita Terkait

Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla
Kakek di Lamongan Tewas Saat Selamatkan Siswi
Empat Polisi di Batam Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Banjir dan Longsor Terjang Banyumas, 21 Kejadian
Budi Gunadi Sadikin Masuk Bursa Dirjen WHO
Kasus TPKS Betrand Peto Naik ke Penyidikan Polda Metro
Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla
Miras Oplosan di Cirebon Tewaskan 3 Remaja, Polisi Selidiki

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kakek di Lamongan Tewas Saat Selamatkan Siswi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Empat Polisi di Batam Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Banyumas, 21 Kejadian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Budi Gunadi Sadikin Masuk Bursa Dirjen WHO

Berita Terbaru

Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla. (Foto: ANTARA/HO-Kemenhut)

Hukum

Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:49 WIB

Kakek di Lamongan Tewas Saat Selamatkan Siswi. (Foto: CNN Indonesia)

Hukum

Kakek di Lamongan Tewas Saat Selamatkan Siswi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:43 WIB

Empat Polisi di Batam Ditangkap Saat Pesta Narkoba. (Foto: CNN Indonesia)

Hukum

Empat Polisi di Batam Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:38 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Banyumas, 21 Kejadian. (Foto: ANTARA/HO-BPBD Banyumas)

Nasional

Banjir dan Longsor Terjang Banyumas, 21 Kejadian

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:32 WIB

PDBI Sumbar Matangkan Persiapan Kejurnas dan PON 2027. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Pariaman)

Daerah

PDBI Sumbar Matangkan Persiapan Kejurnas dan PON 2027

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:27 WIB