Kejagung Ungkap Temuan Baru: Dugaan Korupsi Pengadaan Motor BGN Seret Oknum TNI Aktif

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program di Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini kini memasuki babak baru setelah penyidik menemukan adanya keterlibatan dari oknum perwira TNI aktif serta menetapkan tersangka baru dari pihak birokrasi, hal itu diutarakan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media di kantornya, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaiman Nahdi, menjelaskan bahwa oknum TNI aktif yang terlibat memegang posisi strategis dalam proyek tersebut. Karena melibatkan unsur militer, Kejagung akan berkoordinasi dengan pihak militer untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polri Miliki 1.179 SPPG, Program MBG Serap Sekitar 58 Ribu Tenaga Kerja

“Adanya keterlibatan oknum TNI aktif ya di sini yang menjabat selaku sekretaris deputi bidang penyediaan dan penyaluran BGN dan juga selaku pejabat membuat komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa ya terutama pengadaan sepeda motor di situ ya,” kata Syarief.

Akibat adanya keterlibatan unsur militer tersebut, Syarief menegaskan bahwa penanganan perkara terhadap oknum perwira berinisial BU ini akan dilakukan melalui mekanisme peradilan koneksitas. Mekanisme ini melibatkan kolaborasi antara penyidik pidana khusus dan militer.

“Untuk itu penanganan terhadap ee oknum tersebut yaitu Saudara BU itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada jaksa Agung Muda Militer,” jelas Syarief.

Selain mengungkap peran oknum TNI, Jampidsus Kejagung juga bergerak cepat dengan memperpanjang daftar tersangka dalam kasus tata kelola di BGN ini. Syarief menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka baru berinisial LMI, yang memiliki posisi penting di internal BGN hingga awal tahun 2025.

Baca Juga:  Mahfud MD Sentil Pembicaraan Mengenai Hukuman Mati Eks Jampidsus: Secara Yuridis Memungkinkan

“Beberapa hari yang lalu kami menetapkan satu orang tersangka lagi ya yaitu Saudara LMI ini menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku sekretaris deputi bidang promosi dan kerja sama pada BGN ya,” tegas Syarief.

Hingga saat ini, Kejagung bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer terus mendalami aliran dana dan modus operandi dalam pengadaan sepeda motor tersebut demi menuntaskan kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis ini secara transparan.

Berita Terkait

Akrobat Bisnis Seluler Pasca-Ketukan Palu MK: Era Kuota Hangus Resmi Berakhir?
Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs
Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!
BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’
Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang
Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih
Kapolri Buka Suara: Mengaku Pernah Ikut Tolak UU Cipta Kerja Diam-diam Bersama Buruh
Universitas Fort De Kock Laporkan Dugaan Tindakan Kekerasan oleh Satpol PP Ke Polresta Bukittinggi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:49 WIB

Akrobat Bisnis Seluler Pasca-Ketukan Palu MK: Era Kuota Hangus Resmi Berakhir?

Senin, 27 Juli 2026 - 21:36 WIB

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!

Senin, 27 Juli 2026 - 21:19 WIB

BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

Berita Terbaru