ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Masduki, menilai bahwa fenomena dugaan intervensi finansial yang menyasar Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) tidak dapat direduksi sekadar sebagai deviasi moral individual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara sosiologis, anomali ini merupakan perwujudan dari sebuah pola struktural yang terorganisasi demi mengontrol sekaligus mendekomposisi kekuatan kritis gerakan mahasiswa di ruang publik.
“Tentu (berbagai gerakan) ini akan menjadi kekhawatiran bagi otoritas pemerintah, dalam hal ini rezim Prabowo. Karena itu muncul berbagai taktik untuk melakukan kontrol, menahan laju aksi-aksi, melakukan sabotase, hingga memecah belah gerakan,” kata Masduki dikutip dari Suara.com, Jumat (26/6/2026).
Secara historis, strategi penjinakan kelompok penekan (pressure group) semacam ini merefleksikan kontinuitas taktik penguasa sejak era Orde Baru.
Hanya saja, pada era kontemporer, mekanisme kontrol mengalami metamorfosis menjadi lebih canggih, menjauhi represi koersif yang tampak vulgar. Masduki mengidentifikasi penetrasi insentif materiil maupun fasilitas sosiologis ini sebagai bentuk positive repression atau teknik represi halus sebuah upaya menciptakan kondisi ketergantungan guna melunakkan daya kritis subjek.
“Apa yang terjadi dengan BEM yang dikasih uang Rp20 juta, juga diundang Gibran untuk jalan-jalan sampai ke Papua, ini sebetulnya yang disebut dengan positive repression,” ujarnya.
Melalui kacamata akademis, infiltrasi ini beroperasi sebagai instrumen kooptasi untuk melumpuhkan fungsi mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. Imbas lainnya adalah stimulasi faksionalisme atau pembelahan internal yang merusak soliditas gerakan.
Kendati demikian, Masduki mengapresiasi ketegasan birokrasi Universitas Bung Karno dalam menjatuhkan sanksi institusional demi menjaga marwah akademik.
“Ini ibaratnya sebuah pengkhianatan, karena gerakan mahasiswa itu basisnya moral dan dukungannya atas nama publik, bukan berupa aksi pesanan apalagi rekayasa,” tuturnya.
Pada aras makro, Masduki optimistis resistensi kolektif mahasiswa secara nasional tidak akan mudah tergerus oleh kasus partikular ini. Namun, ia memberi catatan krusial mengenai ancaman de-legitimasi gerakan melalui propaganda digital yang mendistorsi kemurnian agenda perjuangan.
“Hanya saja, kita khawatir ini digoreng oleh influencer atau tentara digital seakan-akan aksi mahasiswa tidak murni, tidak berbasis pada kepentingan masyarakat, tetapi didorong pragmatisme,” ungkap alumnus Institute of Communication and Media Studies, University of Munich, Jerman tersebut.









