ArgumenRakyat.com | Jakarta — Pemerintah Iran memberikan izin kepada kapal tanker milik PT Pertamina (Persero) untuk melintasi Selat Hormuz setelah sebelumnya tertahan akibat meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa pihak Iran telah memberikan respons positif terkait permintaan jaminan keamanan bagi kapal Indonesia yang berada di wilayah tersebut.
Dua kapal tanker Pertamina dilaporkan sempat tertahan sejak awal Maret 2026. Penahanan ini terjadi seiring meningkatnya konflik geopolitik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang berdampak pada jalur pelayaran internasional.
Meski izin telah diberikan, pelayaran kapal belum sepenuhnya dilakukan. Pemerintah Indonesia menyebutkan bahwa proses masih menunggu kesiapan teknis, termasuk aspek keamanan, asuransi, serta kondisi awak kapal.
Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang dilalui sebagian besar distribusi minyak dunia. Gangguan di kawasan ini sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan keselamatan kru serta keamanan distribusi energi nasional tetap terjaga.(**)









