KAYUAGUNG, ArgumenRakyat.com — Anton (32), aparatur sipil negara (ASN) di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tewas ditikam istrinya, Deka Ayu (30), di halaman masjid yang berada satu kompleks dengan perkantoran Pemerintah Kabupaten OKI, Senin (21/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.10 WIB di kawasan belakang kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tidak jauh dari Kantor Inspektorat Kabupaten OKI. Jasad korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku sempat meninggalkan lokasi.
Menurut keterangan kepolisian, Deka mendatangi tempat kerja korban sendirian sekitar pukul 09.00 WIB. Ia disebut datang untuk meminta uang biaya pengobatan anak mereka yang masih berusia tujuh bulan. Keduanya lalu terlibat cekcok hingga pertengkaran berlanjut ke halaman depan masjid.
Cekcok Berlanjut ke Halaman Masjid
Di lokasi itulah Deka menyerang korban menggunakan sebilah pisau yang disimpannya di dalam tas. Setelah Anton jatuh tersungkur, pelaku dilaporkan panik dan melarikan diri sebelum akhirnya diamankan petugas. Warga yang menyaksikan kejadian langsung melaporkannya ke kepolisian.
“Ada saksi yang melihat pada saat kejadian dan juga ada saksi yang membantu menolong korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI,” ujar Kasat Reskrim Polres OKI AKP M Raka Dwi Darma.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dokter untuk memastikan jumlah luka tusukan pada tubuh korban.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan pelaku telah ditahan di Satreskrim Polres OKI. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” kata Nandang.
Korban dan pelaku diketahui tengah menjalani proses perceraian. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI Adi Yanto menyebut korban merupakan pegawai negeri sipil angkatan 2024 yang telah mengajukan gugatan cerai. Jenazah korban rencananya dimakamkan secara kedinasan di kampung halamannya di SP Padang.









