Mitigasi Bencana: Proyek 600 Huntap Danantara Siap Diserahkan, Janji Manis di Awal 2026

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hunian Tetap (Huntap) sumber foto :indorayatoday.com

Hunian Tetap (Huntap) sumber foto :indorayatoday.com

PADANG, ArgumenRakyat.com – Kabar gembira datang bagi ratusan kepala keluarga penyintas bencana banjir dan galodo di Sumatera Barat. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan bahwa proyek pembangunan 600 unit Hunian Tetap (Huntap) telah mencapai tahap akhir. Jika tidak ada aral melintang, serah terima kunci dijadwalkan akan dilakukan secara simbolis pada 8 Januari 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah cepat ini menjadi pembuktian pertama Danantara dalam mengelola infrastruktur strategis yang memiliki dampak sosial langsung di daerah.

Bukan Sekadar Rumah: Konsep Huntap Terintegrasi

Pembangunan 600 unit Huntap ini tidak hanya berfokus pada struktur bangunan, tetapi juga pada ekosistem pemukiman yang tangguh bencana. Proyek yang tersebar di beberapa titik aman di wilayah Agam dan Tanah Datar ini mengusung konsep “Smart Resilience Village”.

  • Struktur Tahan Gempa: Menggunakan teknologi panel pracetak yang mampu meredam guncangan tektonik.

  • Fasilitas Sosial: Area pemukiman dilengkapi dengan sistem drainase terpadu, ruang terbuka hijau, dan akses air bersih yang dikelola secara kolektif.

  • Integrasi Ekonomi: Lokasi Huntap dipilih agar tetap memiliki aksesibilitas terhadap lahan pertanian warga yang menjadi sumber mata pencaharian utama.

Baca Juga:  Selama Ramadan, BGN Sesuaikan Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Danantara: Memotong Rantai Birokrasi Lamban

Kecepatan penyelesaian proyek ini sering disebut-sebut sebagai hasil dari model manajemen investasi Danantara yang lebih fleksibel. Dengan mengambil alih komando dari beberapa lintas kementerian, Danantara mampu melakukan percepatan pada sisi pendanaan dan pengadaan material konstruksi.

“Target kami adalah memastikan masyarakat tidak terlalu lama berada di Hunian Sementara (Huntara). Pemulihan fisik rumah adalah langkah awal pemulihan mentalitas warga,” ujar perwakilan teknis Danantara dalam tinjauan lapangan hari ini.

Argumen Kita: Menanti Kualitas di Balik Kecepatan

ArgumenRakyat.com mengapresiasi akselerasi yang dilakukan Danantara. Namun, kecepatan konstruksi jangan sampai mengorbankan kualitas material. Sejarah mencatat banyak proyek rumah bantuan bencana di masa lalu yang bermasalah dengan kebocoran atau sanitasi buruk hanya beberapa bulan setelah dihuni.

Baca Juga:  Prabowo Tutup Tahun di Aceh: Pastikan Pemulihan Bencana Jadi Prioritas

Publik juga berharap proses verifikasi penerima manfaat dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada warga yang benar-benar kehilangan rumah justru terlewatkan dalam pendataan, sementara pihak yang tidak berhak justru mendapatkan unit.

Rincian Sebaran Huntap:

  • Kabupaten Agam: 250 Unit (Fokus pada penyintas Galodo Marapi).

  • Kabupaten Tanah Datar: 200 Unit.

  • Pesisir Selatan: 150 Unit (Fokus pada korban banjir bandang pesisir).


Penulis: Redaksi Infrastruktur ArgumenRakyat.com

Sumber: Laporan Lapangan BPI Danantara & Kementerian PKP.

Berita Terkait

Andre Rosiade: Renovasi Stadion Haji Agus Salim Menunggu Langkah Pemprov Sumbar
Syekh Ibrahim Harun: Suluh Naqsyabandiyah dari Balai Batimah
Peringatan Harkitnas ke-118: Dari RT hingga Bank Sampah, Ini Garda Depan Kebangkitan di Kota Padang
HJK Padang ke-357 Disiapkan Lebih Meriah, Pemko Usung Konsep Gastronomi Menuju Pengakuan UNESCO
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp5,68 Triliun
Tragedi Padang Besi: Zigo Rolanda Desak Evaluasi Total Jalur Rawan di Sumbar
Mensos Gus Ipul Datangi KPK, Klarifikasi Isu Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu
Mentan: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Penyerap Utama 165 Juta Petani

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:04 WIB

Andre Rosiade: Renovasi Stadion Haji Agus Salim Menunggu Langkah Pemprov Sumbar

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:55 WIB

Syekh Ibrahim Harun: Suluh Naqsyabandiyah dari Balai Batimah

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118: Dari RT hingga Bank Sampah, Ini Garda Depan Kebangkitan di Kota Padang

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:35 WIB

HJK Padang ke-357 Disiapkan Lebih Meriah, Pemko Usung Konsep Gastronomi Menuju Pengakuan UNESCO

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp5,68 Triliun

Berita Terbaru

Foto: Vinicius Junior (Instagram @vinijr)

Sport

Vinicius Junior Memilih Setia di Chamartín

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:26 WIB