Ponpes Sukoharjo Digeledah, Foksi Minta Warga Tenang

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kompleks pondok pesantren. (Foto: Wikimedia Commons/CC0)

Ilustrasi kompleks pondok pesantren. (Foto: Wikimedia Commons/CC0)

0:00

SUKOHARJO, ArgumenRakyat.com — Ketua Umum Forum Santri Indonesia Muhammad Natsir Sahib meminta masyarakat tetap tenang dan memberi ruang bagi proses hukum setelah penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penggeledahan itu menjadi sorotan setelah pihak pesantren menyampaikan keberatan atas prosesnya. Kepolisian menyatakan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan izin pengadilan.

Satu Belas Santriwati Diperiksa

Sebelumnya, aparat tiba di lokasi sekitar pukul 03.20 WIB dan melakukan penggeledahan asrama santriwati. Sebanyak 12 santriwati dan empat ustazah dibawa ke Polsek Mojolaban pukul 03.51 WIB untuk dimintai keterangan, lalu dipindahkan ke Polres Sukoharjo sekitar pukul 10.00 WIB sebagai saksi.

Baca Juga:  Kejagung Ungkap Temuan Baru: Dugaan Korupsi Pengadaan Motor BGN Seret Oknum TNI Aktif

Natsir menilai tindakan kepolisian merupakan bagian dari penegakan hukum atas kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada 12 September 2026. “Saya minta masyarakat tetap tenang. Masalah Ponpes Sukoharjo, saya yakin proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Natsir.

Baca Juga:  Menhub Intensifkan Ramp Check Seluruh Moda Jelang Nataru

Izin Pesantren Ikut Disorot

Ia juga menyoroti pentingnya legalitas lembaga pendidikan, termasuk pesantren, agar memiliki izin resmi sesuai ketentuan. Menurutnya, bila ada indikasi lembaga belum berizin, hal itu perlu ditindaklanjuti sesuai aturan.

Penyidik menggeledah dua lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada Selasa (27/10) sebagai pengembangan penyidikan, sekaligus mencari keberadaan daftar pencarian orang berinisial I yang diduga bersembunyi di lokasi tersebut. Ombudsman dan anggota DPR meminta peristiwa ini dievaluasi.

Berita Terkait

550 Pedagang Pasar Taman Puring Direlokasi usai Kebakaran
Tujuh Polisi Surabaya Dimutasi usai Gerebek Narkoba DPRD
Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, Enam Tewas
Bawang Putih Nasional, Wamentan Siapkan Skema Dua Jalur
RUU Perampasan Aset Diminta Utamakan Pemulihan Korban
Bendung Peusangan Aceh Pulih 70 Persen, Irigasi Mulai Terisi
Anak Krakatau Erupsi, Warga Banten-Lampung Diminta Tenang
IDAI Peringatkan Asap Karhutla Sebabkan Stunting pada Anak

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:02 WIB

Ponpes Sukoharjo Digeledah, Foksi Minta Warga Tenang

Senin, 2 November 2026 - 11:57 WIB

550 Pedagang Pasar Taman Puring Direlokasi usai Kebakaran

Senin, 2 November 2026 - 11:46 WIB

Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, Enam Tewas

Senin, 2 November 2026 - 11:01 WIB

Bawang Putih Nasional, Wamentan Siapkan Skema Dua Jalur

Senin, 2 November 2026 - 10:33 WIB

RUU Perampasan Aset Diminta Utamakan Pemulihan Korban

Berita Terbaru

Amfiteater INS Kayutanam di Kabupaten Padang Pariaman. (Foto: INS Kayutanam (CC BY-SA 4.0))

Opini

Alam Takambang Jadi Guru: Refleksi Seabad INS Kayutanam

Senin, 2 Nov 2026 - 18:10 WIB

Narasumber podcast Kusieh Bendi membahas independensi advokat. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Hukum

Advokat Payakumbuh Tolak Jalan Pintas KKN di Pengadilan

Senin, 2 Nov 2026 - 17:58 WIB

Ilustrasi kompleks pondok pesantren. (Foto: Wikimedia Commons/CC0)

Nasional

Ponpes Sukoharjo Digeledah, Foksi Minta Warga Tenang

Senin, 2 Nov 2026 - 12:02 WIB

550 Pedagang Pasar Taman Puring Direlokasi usai Kebakaran. (Foto: Dok. iNews)

Ekonomi

550 Pedagang Pasar Taman Puring Direlokasi usai Kebakaran

Senin, 2 Nov 2026 - 11:57 WIB