Jakarta, ArgumenRakyat.com — Polda Metro Jaya menaikkan status perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan pelapor berinisial ANW yang menyeret Betrand Peto dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, serta terlapor berinisial ABT alias BP. Selain memeriksa para pihak, penyidik juga mengamankan sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman kamera pengawas, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial.
Bukti medis sampai percakapan digital
“Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP,” ujar Onkoseno di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi, dan terlapor akan melengkapi pembuktian. “Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Kuasa hukum korban nilai unsur pidana
Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, menilai kenaikan status perkara menunjukkan adanya dugaan perbuatan pidana yang perlu didalami lebih lanjut. “Apabila dalam proses sudah naik ke penyidikan, artinya perbuatan pidananya ada,” ujar Nathaniel. Menurutnya, tahap berikutnya adalah menetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan.
Perkara ini bermula dari laporan ANW pada Sabtu, 12 September 2026. Dugaan peristiwa dilaporkan terjadi pada hari yang sama di sebuah tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, ketika korban berada di ruangan privat dan mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual di sekitar toilet. Pihak Betrand Peto telah membantah tuduhan tersebut.
Sebelum status perkara dinaikkan, penyidik memeriksa terlapor berinisial BP selama sekitar delapan jam dengan total 54 pertanyaan sebagai bagian dari klarifikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pemeriksaan itu merupakan bagian dari tahap klarifikasi untuk menindaklanjuti proses penyelidikan yang tengah berjalan.









