Balikpapan, ArgumenRakyat.com — Pangkalan TNI Angkatan Laut Balikpapan mengamankan kapal kargo MV Global 88 yang mengangkut rokok putih tujuan Malaysia setelah dicegah di perairan Majene, Sulawesi Barat, dan diduga terkait perkara hukum.
Kapal itu diamankan sejak 19 Oktober 2026 oleh KRI KRIS di perairan Majene, kemudian digiring ke area Lanal Balikpapan. Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut Rudhiro Pratomo menyebut ada dugaan perkara hukum di Polda Jawa Timur.
Bukan ditahan, tetapi diamankan
“Mungkin sedikit meluruskan, kami tidak menahan, tapi mengamankan kapal yang membawa muatan sedang dalam sengketa hukum di Polda Jatim, karena ada laporan polisi. Kita bantu pihak kepolisian,” kata Rudhiro dari Makassar, Selasa (27/10/2026).
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Ia menyebut seluruh awak berjumlah 12 orang, yang merupakan warga negara asing, dalam keadaan sehat. Kewenangan menahan kapal, lanjutnya, berada pada pihak kepolisian.
Pemilik kapal mempertanyakan dasar penahanan
Tim hukum MV Global 88, Fajriani Langgeng, mempertanyakan dasar penahanan karena pemeriksaan awal tidak menemukan barang ilegal. Menurutnya seluruh muatan dilengkapi dokumen ekspor yang sah dan telah disetujui Bea Cukai Surabaya.
Ia menilai persoalan teknis pelayaran merupakan ranah Otoritas Pelabuhan dan Syahbandar, bukan alasan menahan muatan. Namun keterangan tersebut belum menjadi kesimpulan resmi instansi berwenang.









