**JAKARTA, ArgumenRakyat.com** — Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengajukan sanggahan data bansos tahun ini meningkat dibanding tahun lalu, seiring makin terbukanya kanal pengaduan yang bisa diakses masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan hal itu di Jakarta, Senin (7/9), sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. “Sudah makin banyak. Dibanding tahun lalu saya yakin tahun ini lebih banyak yang melakukan sanggah,” katanya.
Meski belum memerinci angkanya, Mensos menilai peningkatan itu tidak lepas dari lengkapnya kanal usul dan sanggahan yang disiapkan. Masyarakat dapat mengakses aplikasi Cek Bansos yang dilengkapi fitur informasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), layanan pusat panggilan 021-171171, WhatsApp Center 08877171171, hingga laman perlinsos.kemensos.go.id.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyiapkan kanal untuk mengakses informasi desil DTSEN. Mensos mengatakan semakin banyak kanal pengaduan itu bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi memperbaiki data penerima manfaat, baik melaporkan warga yang layak tetapi belum masuk data, maupun penerima yang dinilai sudah tidak layak tetapi masih menerima bansos.
Desil Berubah Tak Langsung Memutus Bansos
Mensos menegaskan perubahan desil kesejahteraan dalam DTSEN tidak serta-merta membuat penerima kehilangan bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). “Kalau sekarang ada desil loncat, tidak serta-merta terus bansosnya diputus. Tidak serta-merta itu,” ujarnya.
Ia mencontohkan penerima yang secara kondisi ekonomi masih layak tetapi berdasarkan pemutakhiran data berada pada Desil 7. Bantuan tidak otomatis dihentikan karena pemerintah masih melakukan pengecekan sebelum penetapan penerima pada periode penyaluran berikutnya, yang hasilnya ditetapkan setiap tiga bulan.
KTP Dipakai Orang Lain untuk Beli Mobil
Kemensos juga mendalami temuan data kependudukan penerima manfaat yang diduga digunakan pihak lain untuk kepentingan ekonomi, seperti membeli kendaraan, tanah, atau mendirikan perusahaan. Salah satunya dialami Darmi, pasangan lansia penerima BPNT di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang tidak terdaftar pada periode salur triwulan ketiga 2026 karena Nomor KTP-nya digunakan orang lain.
Mensos pun mengajak pemerintah daerah dan masyarakat ikut mengawasi serta memberi informasi untuk memperbaiki kualitas data. “Kita terbuka, kita sedang memperbaiki data ini dan setiap informasi adalah berharga buat pemerintah, khususnya buat Kemensos,” pungkas Saifullah Yusuf.









