LUBUK BASUNG, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan seluas 1.000 hektare lahan sawah yang terlantar atau tidak diolah petani untuk diaktifkan kembali ke Kementerian Pertanian pada 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lahan Terdampak Bencana dan Irigasi Rusak
Kepala Dinas Pertanian Agam Heri Prasetyo Wibowo mengatakan, lahan terlantar yang diusulkan untuk dibuka kembali pada 2027 tersebar di beberapa kecamatan. Lahan tersebut tidak dimanfaatkan karena terdampak bencana maupun irigasi yang rusak.
“Kita sudah mengusulkan pada tahun ini dan berharap direalisasikan Kementerian Pertanian pada tahun depan,” kata Heri di Lubuk Basung, Minggu (30/8/2026).
Dengan kondisi lahan yang tertimbun material longsor dan petani kesulitan mendapatkan air, Pemkab Agam mengusulkan pembukaan lahan sekaligus pembangunan irigasi yang rusak ke kementerian agar petani mudah mendapatkan air untuk mengolah lahan.
Rehabilitasi 311 Hektare Capai 100 Persen
“Dengan terbukanya lahan ini, maka menambah pendapatan petani dan produktivitas padi di Agam akan meningkat,” ujarnya. Pada 2026, Pemkab Agam mendapat alokasi rehabilitasi sawah seluas 311 hektare yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025.
Progres rehabilitasi telah mencapai 100 persen dan dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan 20 kelompok tani. Program ini menjadi bagian dari percepatan pemulihan lahan persawahan sekaligus menjaga ekonomi masyarakat dan memantapkan ketahanan pangan.









