ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Gelombang konflik agraria dan ancaman kerusakan lingkungan di Sumatra Barat serta berbagai daerah di Indonesia memicu sorotan tajam dari kalangan aktivis muda. Maraknya alih fungsi lahan komunal dan proyek pembangunan yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat dinilai sebagai ancaman serius bagi identitas kultural serta keberlanjutan masa depan masyarakat lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis yang juga merupakan Paralegal LBH, Madrid Ramadhan menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah harus mengedepankan asas keadilan serta partisipasi masyarakat secara substantif. Ia menilai, model pembangunan yang mengesampingkan suara warga terdampak hanya akan memicu eksploitasi yang merusak tatanan sosial dan ekologi.
“Tidaklah mungkin sebuah kesejahteraan pembangunan itu dibangun di atas kesengsaraan tanah itu sendiri,” katanya dalam tayangan Podcast Kusieh Bendi yang diunggah pada 1 Juli 2026 di channel YouTube Dimensia Creative.
Menurut Madrid, pola intervensi modal dan korporasi sering kali meninggalkan dampak ekologis yang membahayakan tanpa adanya pertanggungjawaban pemulihan yang memadai. Berbeda halnya dengan aktivitas pengelolaan yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat lokal, di mana kesadaran untuk menjaga dan merehabilitasi lingkungan masih dipegang teguh.
“Kalau tambang rakyat sejatinya rakyat akan tahu bagaimana cara memulihkannya kembali, mereklamasi nya, tanah yang telah dikeruk untuk menghasilkan sebuah emas dan harapan kita seperti itu,” tuturnya.
Madrid juga memberikan catatan soal koorporasi yang dalam dunia pertambangan dengan mengatakan, ”Masalahnya kalau tambang yang dibekingi korporat itu sangat susah sekali karena sudah melakukan kerusakan mereka pergi saja,” ujar Madrid.
Ia juga menyentil fenomena abainya masyarakat urban terhadap isu pertanahan. Madrid mengingatkan bahwa kedaulatan atas tanah di tingkat hulu sangat menentukan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perkotaan.
“Kedaulatan tanah ini yang harus kita pertahankan untuk sebuah kesejahteraan,” tutur alumnus UNP itu.
Lebih jauh, Madrid menyoroti makin tergerusnya pemahaman generasi muda terhadap status dan silsilah tanah ulayat di Ranah Minang. Penguasaan lahan oleh korporasi tanpa musyawarah dinilai merampas identitas kultural masyarakat adat yang bergantung pada keberadaan tanah komunal tersebut.
Sebagai langkah radikal untuk mengurai benang kusut sengketa agraria, ia mendesak pemerintah agar memberikan pengakuan dan pengembalian hak atas tanah adat secara utuh kepada masyarakat.
“Hak komunal harus diberikan kembali secara utuh kepada rakyatnya,” ucap Madrid.
Pria yang sering terlibat dalam advokasi-advokasi di daerah tersebut juga mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk memandang pengelolaan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab moral antargenerasi, bukan sekadar ruang pengerukan keuntungan ekonomi jangka pendek.
“Kita hidup hari ini adalah meminjam sebuah masa depan anak cucu dan sejatinya bukanlah warisan nenek moyang,” kata Madrid Ramadhan.









