Dedi Mulyadi Jawab Kritik Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perlindungan Hak Korban Kejahatan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Tangkapan layar Dedi Mulyadi di Instagram pribadinya yang diunggah di @dedimulyadi71 pada Selasa (28/7/2026).

Dok. Tangkapan layar Dedi Mulyadi di Instagram pribadinya yang diunggah di @dedimulyadi71 pada Selasa (28/7/2026).

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons otokritik yang disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam unggahan terbarunya di Instagram pribadinya yang diunggah di akun @dedimulyadi71 pada Selasa (28/7/2026), terkait penanganan aksi kejahatan dan potensi tindakan main hakim sendiri di wilayah Jawa Barat. Dedi menegaskan bahwa selain memperhatikan hak-hak proses hukum bagi pelaku, penegakan dan perlindungan atas hak asasi para korban kejahatan juga harus menjadi prioritas utama pemerintah.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggapan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi secara terbuka guna menyikapi imbauan dari Menteri HAM agar seluruh pemangku kepentingan tetap menjaga norma hukum dan melarang aksi main hakim sendiri di masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM Bapak Natalius Pigai yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataannya.

Baca Juga:  Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Meskipun menyambut baik ingatan tersebut, mantan politikus partai Golkar ini secara tegas memberikan catatan penting mengenai realitas penderitaan yang dialami oleh para korban kejahatan. Menurutnya, aksi kejahatan pada hakikatnya merupakan bentuk perampasan hak dasar warga negara yang sangat nyata, mulai dari hilangnya rasa aman hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.

“Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya, dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya,” tegas Dedi menyoroti kondisi korban.

Dedi juga membeberkan kendala medis mendesak yang sering dihadapi oleh para korban di lapangan, di mana akses layanan jaminan kesehatan kerap mengalami hambatan aturan administratif.

Baca Juga:  Berikut Poin-Poin Penting RUU Polri: Tarik Ulur Usia Pensiun hingga Ekspansi Jabatan Sipil

“Dan yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk ke rumah sakit BPJS tidak bisa mengklaim membayarkan biaya rumah sakitnya,” ungkap Dedi memaparkan fakta di lapangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Dedi menegaskan langkah nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil alih seluruh tanggung jawab pembiayaan perawatan medis bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

“Tetapi di Provinsi Jawa Barat semua korban kejahatan dijamin oleh pemerintah provinsi biaya rumah sakitnya berapapun,” kata pria yang akrab disapa KDM itu menjelaskan kebijakan pemerintah daerah.

Lebih jauh, Dedi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar tidak hanya berfokus pada korban, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan bagi pelaku kejahatan yang mengalami luka-luka dan membutuhkan tindakan medis darurat saat diamankan aparat.

“Untuk itu pemerintah provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya,” ucap Dedi.

Berita Terkait

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari
KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji
Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen
Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan 6 SP3: Ada Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Eks Ketua DPRD Jatim
Rotasi Massal 176 Pejabat Kejagung: Penyegaran Organisasi atau Pergeseran Dudukan Jaksa Penangan Kasus Kakap?

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:08 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen

Berita Terbaru

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula. (Foto: CNN Indonesia)

Tips

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:24 WIB

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:19 WIB

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS. (Foto: iNews.id)

Ekonomi

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:08 WIB