Dedi Mulyadi Jawab Kritik Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perlindungan Hak Korban Kejahatan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Tangkapan layar Dedi Mulyadi di Instagram pribadinya yang diunggah di @dedimulyadi71 pada Selasa (28/7/2026).

Dok. Tangkapan layar Dedi Mulyadi di Instagram pribadinya yang diunggah di @dedimulyadi71 pada Selasa (28/7/2026).

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons otokritik yang disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam unggahan terbarunya di Instagram pribadinya yang diunggah di akun @dedimulyadi71 pada Selasa (28/7/2026), terkait penanganan aksi kejahatan dan potensi tindakan main hakim sendiri di wilayah Jawa Barat. Dedi menegaskan bahwa selain memperhatikan hak-hak proses hukum bagi pelaku, penegakan dan perlindungan atas hak asasi para korban kejahatan juga harus menjadi prioritas utama pemerintah.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggapan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi secara terbuka guna menyikapi imbauan dari Menteri HAM agar seluruh pemangku kepentingan tetap menjaga norma hukum dan melarang aksi main hakim sendiri di masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM Bapak Natalius Pigai yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataannya.

Baca Juga:  Bonyamin Saiman Sebut Prabowo Lakukan Tindakan Cepat Kendalikan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Meskipun menyambut baik ingatan tersebut, mantan politikus partai Golkar ini secara tegas memberikan catatan penting mengenai realitas penderitaan yang dialami oleh para korban kejahatan. Menurutnya, aksi kejahatan pada hakikatnya merupakan bentuk perampasan hak dasar warga negara yang sangat nyata, mulai dari hilangnya rasa aman hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.

“Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya, dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya,” tegas Dedi menyoroti kondisi korban.

Dedi juga membeberkan kendala medis mendesak yang sering dihadapi oleh para korban di lapangan, di mana akses layanan jaminan kesehatan kerap mengalami hambatan aturan administratif.

Baca Juga:  Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah

“Dan yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk ke rumah sakit BPJS tidak bisa mengklaim membayarkan biaya rumah sakitnya,” ungkap Dedi memaparkan fakta di lapangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Dedi menegaskan langkah nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil alih seluruh tanggung jawab pembiayaan perawatan medis bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

“Tetapi di Provinsi Jawa Barat semua korban kejahatan dijamin oleh pemerintah provinsi biaya rumah sakitnya berapapun,” kata pria yang akrab disapa KDM itu menjelaskan kebijakan pemerintah daerah.

Lebih jauh, Dedi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar tidak hanya berfokus pada korban, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan bagi pelaku kejahatan yang mengalami luka-luka dan membutuhkan tindakan medis darurat saat diamankan aparat.

“Untuk itu pemerintah provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya,” ucap Dedi.

Berita Terkait

Bukan Penyegaran Biasa? Kejagung Rombak Pejabat Utama di Tengah Isu Panas Febrie Adriansyah
​KPK Dukung Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Sinergi Antar-Lembaga Penegak Hukum
​Merasa Dikriminalisasi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Melawan
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Lewat KPK
Usut TPPU Lewat Sprindik Baru, Kejagung Panggil Lagi Febrie Besok
Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah
TNI AD Luruskan Isu Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: Tugas Pokok Tak Berubah
Nasib Kontras Roy Suryo di Meja Hijau: Satu Praperadilan Dikabulkan, Satu Ditolak

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:17 WIB

Dedi Mulyadi Jawab Kritik Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perlindungan Hak Korban Kejahatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:36 WIB

Bukan Penyegaran Biasa? Kejagung Rombak Pejabat Utama di Tengah Isu Panas Febrie Adriansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:05 WIB

​KPK Dukung Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Sinergi Antar-Lembaga Penegak Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:50 WIB

​Merasa Dikriminalisasi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Melawan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:08 WIB

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Lewat KPK

Berita Terbaru