ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia, hal itu diutarakan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada 17 Juli 2026 di YouTube Indonesia Lawyers Club. Dalam pandangannya, krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum kini telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan akibat rusaknya nilai-nilai dasar dan sistem penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deddy menyoroti bahwa keterpurukan di tubuh lembaga hukum tidak lagi sekadar persoalan individu, melainkan sudah menjadi masalah sistemik di mana aturan serta moral dasar kerap diabaikan.
Ia mengibaratkan kondisi institusi penegak hukum saat ini seperti sebuah wadah yang telah tercemar, sehingga memengaruhi siapa pun yang ada di dalamnya.
“Kalau ibaratkan institusi itu adalah kolam, kalau itu kolam isinya lumpur sebersih apa pun orang masuk kotor. Kalau kolam itu bersih sekotor apa pun orang masuk pasti bersih,” ujar Deddy Sitorus.
Ia juga menyentil pergeseran orientasi sebagian penegak hukum yang dinilainya tak lagi murni berfokus pada keadilan. Menurutnya, dorongan materialistis dan kepentingan jabatan telah mengikis integritas profesi.
“Mereka ini cuma lihat dua: kalau ada kasus either jadi duit atau untuk naik pangkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahaya terbesar dari intervensi politik dan kekuasaan terhadap lembaga penegak hukum. Menurutnya, ketika hukum tak lagi independen dan justru menjadi alat kekuasaan, keberlangsungan bernegara akan terancam.
“Ini yang terjadi ketika aparat penegak hukum dijadi budak kekuasaan. Selesai negara,” tegas alumnus Universitas Simalungun tersebut.
Sebagai solusi atas persoalan tersebut, Deddy menyarankan kepada Presiden untuk segera mengambil langkah tegas, salah satunya dengan melakukan penyegaran pimpinan pada lembaga penegak hukum guna memberikan ruang bagi regenerasi.
“Katanya ikan busuk dari kepala, Pak. Mulailah dari mengganti kepala dari institusi itu, penyegaran,” kata Deddy.
Deddy menuturkan bahwa para pimpinan penegak hukum yang telah menjabat cukup lama seharusnya berbesar hati untuk memberikan porsi kepemimpinan kepada generasi yang lebih muda demi mendukung kelancaran agenda pemerintahan [19:28].
“Kalau enggak diganti presiden, mundurlah kalau menurut saya. Bilang Pak Presiden, ‘Pak, saya mau yang muda-muda menyelesaikan masalah supaya Bapak lebih mudah membawa negara ini menuju kemajuan,'” ucapnya.









