Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah saat menjabat (Dok. koranrakyat.co.id)

Foto: Mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah saat menjabat (Dok. koranrakyat.co.id)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Badai hebat yang mengguncang Korps Adhyaksa. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini semakin benderang, jaksa yang banyak mengurus kasus besar itu resmi menyandang status tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah hukum ini menggelinding bersamaan dengan penyerahan berkas perkara mega korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel dari Korps Bhayangkara ke Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman dramatis ini disampaikan langsung oleh Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto di markas Korps Adhyaksa, Sabtu, 11 Juli 2026. “Kemudian kita juga telah menetapkan sodara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri oleh oknum Penyelenggara Negara,” ujar Totok. Langkah penyidik bergulir setelah memeriksa 15 saksi, dua ahli, dan menyisir belasan lokasi.

Baca Juga:  Penyidik Gabungan Polri Sambangi Gedung Bundar Kejagung, Bawa Koper Besar

Febrie tidak sendiri. Polisi juga menjerat Don Ritto (DR), seorang pengusaha swasta yang diduga menjadi layer penampung fulus haram. Don disangkakan melanggar Undang-Undang TPPU serta Pasal 607 KUHP baru dan telah dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat lalu. Sementara Febrie, sang mantan jenderal lapangan pidana khusus, dibidik dengan pemberatan Pasal 12 huruf e UU Tipikor serta jeratan pencucian uang.

Baca Juga:  Hingga Kini Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan

Penetapan ini bak antiklimaks yang cepat. Hanya berselang beberapa jam setelah ia menggelar konferensi pers untuk membantah rumor miring tentang kejatuhannya, Febrie justru meletakkan jabatan Jampidsus pada Sabtu dini hari. Manuver mundur ini terjadi setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspos (gelar perkara) atas hasil penggeledahan di 13 lokasi strategis sejak pertengahan pekan. Penggeledahan yang menjadi hulu runtuhnya benteng pertahanan sang jaksa, menguak tabir gelap di balik penanganan tiga skandal korupsi kakap yang semula berada di bawah kendalinya. Kasus ini kini menjadi ujian komitmen bersih-bersih di tubuh penegak hukum.

Berita Terkait

Bukan Penyegaran Biasa? Kejagung Rombak Pejabat Utama di Tengah Isu Panas Febrie Adriansyah
​KPK Dukung Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Sinergi Antar-Lembaga Penegak Hukum
​Merasa Dikriminalisasi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Melawan
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Lewat KPK
Usut TPPU Lewat Sprindik Baru, Kejagung Panggil Lagi Febrie Besok
Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah
TNI AD Luruskan Isu Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: Tugas Pokok Tak Berubah
Nasib Kontras Roy Suryo di Meja Hijau: Satu Praperadilan Dikabulkan, Satu Ditolak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:36 WIB

Bukan Penyegaran Biasa? Kejagung Rombak Pejabat Utama di Tengah Isu Panas Febrie Adriansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:05 WIB

​KPK Dukung Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Sinergi Antar-Lembaga Penegak Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:50 WIB

​Merasa Dikriminalisasi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Melawan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:08 WIB

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Lewat KPK

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:01 WIB

Usut TPPU Lewat Sprindik Baru, Kejagung Panggil Lagi Febrie Besok

Berita Terbaru