Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah saat menjabat (Dok. koranrakyat.co.id)

Foto: Mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah saat menjabat (Dok. koranrakyat.co.id)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Badai hebat yang mengguncang Korps Adhyaksa. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini semakin benderang, jaksa yang banyak mengurus kasus besar itu resmi menyandang status tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah hukum ini menggelinding bersamaan dengan penyerahan berkas perkara mega korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel dari Korps Bhayangkara ke Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman dramatis ini disampaikan langsung oleh Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto di markas Korps Adhyaksa, Sabtu, 11 Juli 2026. “Kemudian kita juga telah menetapkan sodara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri oleh oknum Penyelenggara Negara,” ujar Totok. Langkah penyidik bergulir setelah memeriksa 15 saksi, dua ahli, dan menyisir belasan lokasi.

Baca Juga:  Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji

Febrie tidak sendiri. Polisi juga menjerat Don Ritto (DR), seorang pengusaha swasta yang diduga menjadi layer penampung fulus haram. Don disangkakan melanggar Undang-Undang TPPU serta Pasal 607 KUHP baru dan telah dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat lalu. Sementara Febrie, sang mantan jenderal lapangan pidana khusus, dibidik dengan pemberatan Pasal 12 huruf e UU Tipikor serta jeratan pencucian uang.

Baca Juga:  Kejelasan Status Hukum Febrie Adriansyah serta Don Ritto Terkait Tiga Perkara di Kejagung

Penetapan ini bak antiklimaks yang cepat. Hanya berselang beberapa jam setelah ia menggelar konferensi pers untuk membantah rumor miring tentang kejatuhannya, Febrie justru meletakkan jabatan Jampidsus pada Sabtu dini hari. Manuver mundur ini terjadi setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspos (gelar perkara) atas hasil penggeledahan di 13 lokasi strategis sejak pertengahan pekan. Penggeledahan yang menjadi hulu runtuhnya benteng pertahanan sang jaksa, menguak tabir gelap di balik penanganan tiga skandal korupsi kakap yang semula berada di bawah kendalinya. Kasus ini kini menjadi ujian komitmen bersih-bersih di tubuh penegak hukum.

Berita Terkait

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari
KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji
Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen
Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan 6 SP3: Ada Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Eks Ketua DPRD Jatim
Rotasi Massal 176 Pejabat Kejagung: Penyegaran Organisasi atau Pergeseran Dudukan Jaksa Penangan Kasus Kakap?

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:08 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen

Berita Terbaru

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula. (Foto: CNN Indonesia)

Tips

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:24 WIB

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:19 WIB

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS. (Foto: iNews.id)

Ekonomi

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:08 WIB