ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menambah kuota program magang nasional angkatan kedua pada tahun ini dari yang sebelumnya hanya 100.000 peserta menjadi 150.000 peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah strategis ini diambil sebagai salah satu program prioritas pemerintah dalam menekan angka pengangguran di kalangan lulusan baru perguruan tinggi (S-1), sekaligus menjadi jembatan agar mereka lebih siap memasuki dunia kerja.
Kebijakan perluasan kuota ini diputuskan setelah pelaksanaan program magang pada angkatan pertama dinilai memberikan hasil yang sangat positif. Melalui skema ini, para lulusan baru tersebut akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja secara langsung dan menimba ilmu di berbagai perusahaan mitra.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan secara terperinci mengenai mekanisme, skema insentif, serta keuntungan yang akan didapatkan oleh para peserta selama mengikuti jalannya program nasional tersebut.
“Intinya adalah satu, mahasiswa-mahasiswa yang sudah lulus kuliah khususnya S-1 itu bisa langsung magang bekerja selama enam bulan. Kemudian mendapatkan penghasilan yang cukup signifikan itu di antara Rp3,5 juta sampai bahkan ada yang Rp6 juta per bulan, tergantung dari lokasi mereka bekerja karena sesuai upah minimum kabupaten/kota tempat mereka bekerja. Kemudian yang ketiga, diajari dilatih oleh mentor-mentor di perusahaannya,” ujar Teddy dalam kunjungannya di launching Program Magang Nasional (PMN) Angkatan II , Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh biaya uang saku peserta berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh anggaran pemerintah, sehingga tidak akan membebani keuangan dari perusahaan-perusahaan mitra yang ikut berpartisipasi. Melalui kolaborasi ini, pemerintah optimistis dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih inklusif dan produktif bagi generasi muda.









