Ganjar Sebut Pembahasan RUU Pemilu Harus Dipercepat Demi Menghindari Sengkarut Legislasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo saat memperingati Upacara Peringatan Lahirnya Pancasila, di kawasan  Lapangan Masjid At-Taufiq, Jl. Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan

Ganjar Pranowo saat memperingati Upacara Peringatan Lahirnya Pancasila, di kawasan Lapangan Masjid At-Taufiq, Jl. Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Diskursus mengenai urgensi pembaruan regulasi elektoral kembali mengemuka. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mendesak agar pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu segera diinisiasi. Menurut kalkulasi Ganjar, penundaan pembahasan hanya akan mengulang ekses buruk masa lalu: proses legislasi yang terburu-buru dan inkonsisten.

Dalam sebuah artikulasi diskursif di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2027), mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menggarisbawahi urgensi linimasa pembentukan hukum, bertutur eksplisit kepada pers, “Yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan undang-undang paket pemilu ini agar kita tidak terlambat,” kata Ganjar kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2027), sebagaimana dilansir dari detikNews.

Secara komprehensif, Ganjar memproyeksikan bahwa keterlambatan pembahasan akan berimplikasi pada rumitnya adaptasi terhadap yurisprudensi Mahkamah Konstitusi (MK) serta konvergensi kepentingan parpol. Maka, lobi politik sedini mungkin menjadi imperatif.

Menakar risiko keterlambatan tersebut, ia memaparkan sebuah analisis prediktif yang problematik, “Kita mengidentifikasi dari concern waktu bahwa kalau kita terlambat, nanti problemnya akan cukup rumit di belakang. Karena terlalu banyak yang harus disesuaikan di tengah adanya putusan MK dan kemudian political interplay antar partai-partai, dan kita butuh lobi segera,” ujar alumnus UGM tersebut.

Baca Juga:  DPR Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla

Ganjar juga memberikan antitesis terhadap narasi pimpinan DPR yang dinilainya kontradiktif mengenai kualitas legislasi, dengan menyanggah argumentasi tersebut secara dialektis, “Kemarin ada statement dari pimpinan DPR bahwa kita ingin menyusun undang-undang yang berkualitas maka jangan tergesa-gesa. Oke kita. tidak tergesa-gesa, tapi kita harus membahas jauh lebih cepat. Justru karena waktunya semakin mepet, itu akan makin tergesa-gesa,” sambungnya,

Pria yang lahir di Kabupaten Karanganyar ini menegaskan internal PDIP telah melakukan formulasi strategis berupa identifikasi isu krusial bersama masyarakat sipil, seraya menyatakan kesiapan institusionalnya, “Dari PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa isu penting yang ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berdiskusi dengan masyarakat sipil juga. Insyaallah kita sudah siap,” ucap Ganjar.

Namun, di panggung perdebatan yang sama, Ganjar melontarkan kritik terkait doktrin pemisahan kekuasaan (separation of powers). Ia mengkritik keras gagasan yang mereduksi supremasi legislatif, dengan melayangkan keheranan sosiopolitik, “Saya juga heran kalau ada partai-partai yang kemudian menyerahkan ini kepada pemerintah. Legislator, parlemen itu yang punya kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Jangan dikasihkan ke orang (pemerintah) gitu,” tutur Ganjar.

Baca Juga:  DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Kekhawatiran Ganjar berakar pada potensi dominasi eksekutif (executive aggrandizement) yang mendegradasi independensi parlemen, dengan memberikan konseptualisasi teoretis, “Begitu serahin pemerintah itu nanti nature-nya akan dikuasai. Dan kalau kita melihat peta yang ada di parlemen, maka pembahasannya pasti akan sangat monoton,” terangnya.

Polemik ini memanas setelah Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan RUU Pemilu sebagai inisiatif pemerintah guna mereduksi konflik kepentingan intraparpol di fase awal.

Melalui pendekatan historis-pragmatis, Saleh memberikan justifikasi argumentatif, “Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di Baleg agar pembahasan bisa segera dimulai,” kata Saleh kepada wartawan, Kamis (23/4).

Saleh memandang sentralisasi draf di eksekutif dapat meminimalisasi friksi ideologis, seraya memberikan konklusi prosedural, “Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan. Kalaupun ada perbedaan, nanti akan diakumulasi pada saat pembahasan DIM,” ujar Saleh.

Berita Terkait

Ngopi Pagi Pemuda dan Pemimpin Payakumbuh Kian Jauh
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
Advokat Dorong Peradilan Adat Diakui Sistem Hukum
Dua Tahun Prabowo dan Perang Persepsi Ketahanan Nasional
Refleksi Tahanan Politik: Mencari Makna Hidup di Salemba
Untuk Siapa Demokrasi Bekerja? Catatan atas Buku Jemmy Setiawan
Golkar Segera Ajukan PAW Bamsoet dan Sarmuji ke KPU
Guruh Soekarnoputra Wafat, Prabowo Sampaikan Duka

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ngopi Pagi Pemuda dan Pemimpin Payakumbuh Kian Jauh

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Advokat Dorong Peradilan Adat Diakui Sistem Hukum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Dua Tahun Prabowo dan Perang Persepsi Ketahanan Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Refleksi Tahanan Politik: Mencari Makna Hidup di Salemba

Berita Terbaru

Peneliti Google DeepMind Mundur Tolak AI untuk Militer. (Foto: Wikimedia Commons)

Teknologi

Peneliti Google DeepMind Mundur Tolak AI untuk Militer

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:49 WIB

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:45 WIB

Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:39 WIB

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:28 WIB