Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Penimbunan Solar

Ilustrasi: Penimbunan Solar

ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat berhasil membongkar praktik lancung penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Operasi senyap bermotif perlindungan hak ekonomi masyarakat ini dilakukan lewat inspeksi mendadak oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada Senin, 25 Mei lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan mengonfirmasi temuan komoditas ilegal tersebut di Kota Padang, “Kami mendapati sebuah gudang yang menyimpan BBM jenis solar bersubsidi tidak sesuai peraturan, disinyalir minyak ini untuk aktivitas ilegal,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumbar Andry Kurniawan di Padang, Selasa sebagaimana dilansir dari ANTARA SUMBAR.

Baca Juga:  Catat! Rekayasa Lalu Lintas One Way Disiapkan di Jalur Padang, Solok, Payakumbuh

Ihwal pembongkaran teka-teki penyelewengan ini berakar dari kejelian petugas saat memantau aktivitas satu unit mobil mencurigakan di sebuah SPBU Solok. Berdasarkan analisis taktis di lapangan, pergerakan armada roda empat tersebut mengarah kuat pada modus pelangsiran komoditas energi secara tidak sah.

Mengonfirmasi dinamika anomali kendaraan tersebut, Andry Kurniawan memaparkan secara kronologis, “Kendaraan ini dicurigai sedang melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi untuk dilansir ke suatu tempat, kami pun langsung memeriksa pengemudi,” tuturnya.

Melalui pendekatan interogasi komprehensif, pria berinisial F selaku pengemudi akhirnya menyerah. Berdasarkan pengakuan valid secara yuridis dari terperiksa, polisi langsung bergerak taktis menuju episentrum penyimpanan rahasia mereka.

Baca Juga:  Adat 2016 di Balik Sertifikat Pasar Payakumbuh Blok Barat

Mengenai fase krusial pengungkapan lokasi tersebut, Andry Kurniawan mengungkapkan, “Saat diinterogasi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebutkan lokasi gudang, kami langsung mendatangi lokasi yang disebutkan itu bersama pelaku,” jelasnya.

Di gudang Kubung, petugas menyita 23 jerigen berisi 30 liter solar subsidi yang ditengarai untuk menyokong operasional tambang ilegal setempat. Sebagai manifesto preventif, institusi kepolisian berjanji memperketat tata kelola niaga energi nasional. Merumuskan doktrin pengawasan tersebut, Andry Kurniawan menegaskan, “Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat sehingga distribusi dan penggunaannya tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” kata pria yang menyandang 3 melati di bahunya tersebut.

Berita Terkait

8 Warga SAD Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap
Pengacara di Metro Lampung Ditangkap atas Dugaan Penggelapan
Menteri Imipas Bantah Terima Setoran Rp40 Juta per Pekan
KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto soal Pajak Daerah
HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai
Kades Bangkalan Aniaya Perawat Puskesmas gegara Salep
Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Dikerahkan
Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:42 WIB

8 Warga SAD Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Pengacara di Metro Lampung Ditangkap atas Dugaan Penggelapan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Menteri Imipas Bantah Terima Setoran Rp40 Juta per Pekan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:59 WIB

KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto soal Pajak Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:45 WIB

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai

Berita Terbaru

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla. (Foto: ANTARA)

Nasional

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:48 WIB

Miras Oplosan di Cirebon Tewaskan 3 Remaja, Polisi Selidiki. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Miras Oplosan di Cirebon Tewaskan 3 Remaja, Polisi Selidiki

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:43 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan Tergeletak di Pemakaman Bangkalan. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Bayi Perempuan Ditemukan Tergeletak di Pemakaman Bangkalan

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:37 WIB

KPK Sebut Korupsi Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan. (Foto: detikcom)

Nasional

KPK Sebut Korupsi Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:31 WIB

Grasstrack Payakumbuh Sapu Bersih 6 Emas Porprov Sumbar. (Foto: ANTARA)

Daerah

Grasstrack Payakumbuh Sapu Bersih 6 Emas Porprov Sumbar

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:26 WIB