ArgumenRakyat.com | Jakarta — Pemerintah Iran memberikan izin kepada kapal tanker milik PT Pertamina (Persero) untuk melintasi Selat Hormuz, setelah sebelumnya sempat tertahan akibat meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa pihak Iran telah memberikan respons positif terhadap permintaan Indonesia terkait keamanan pelayaran kapal di jalur tersebut.
Meski izin telah diberikan, kapal tanker Pertamina belum langsung melintas. Pelayaran masih menunggu kesiapan teknis, termasuk aspek operasional, perlindungan asuransi, serta kondisi keamanan di lapangan.
Situasi di Selat Hormuz sendiri masih tergolong sensitif menyusul eskalasi konflik yang melibatkan sejumlah negara di kawasan. Iran dilaporkan menerapkan kebijakan selektif terhadap kapal-kapal yang diizinkan melintas, dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan hubungan diplomatik.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia, yang dilalui sekitar seperlima distribusi minyak global. Gangguan di kawasan ini berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan energi dan harga minyak dunia.
Pihak Pertamina dan pemerintah Indonesia saat ini terus melakukan koordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan pelayaran dapat berlangsung aman.
Hingga kini, proses persiapan masih berlangsung dan waktu pasti keberangkatan kapal belum diumumkan.(**)









