Payakumbuh, ArgumenRakyat.com — Penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Payakumbuh memicu kontroversi di tengah masyarakat. Pemerintah Kota Payakumbuh memutuskan pelaksanaan Salat Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026, lebih awal dibandingkan potensi keputusan pemerintah pusat yang diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam undangan resmi yang ditandatangani Wali Kota dan langsung ditindaklanjuti dengan persiapan pelaksanaan salat Ied di halaman Balai Kota.
Namun, langkah ini memicu perdebatan karena secara nasional, penetapan 1 Syawal masih menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama. Berdasarkan data astronomi, posisi hilal pada 19 Maret 2026 dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas, sehingga pemerintah dan sebagian organisasi Islam cenderung menetapkan Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Di sisi lain, organisasi seperti Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 berdasarkan metode hisab. Perbedaan metode inilah yang menjadi akar utama perbedaan penetapan Lebaran tahun ini.
Kondisi tersebut membuat masyarakat di Payakumbuh terbelah. Sebagian mengikuti keputusan pemerintah daerah dan merayakan Lebaran lebih awal, sementara sebagian lainnya memilih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.
Sejumlah tokoh masyarakat mengingatkan agar perbedaan ini tidak menimbulkan konflik di tengah warga. Mereka menekankan pentingnya menjaga toleransi dan saling menghormati dalam menyikapi perbedaan penetapan hari raya.
Fenomena ini kembali menunjukkan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah masih menjadi isu berulang di Indonesia, termasuk di daerah seperti Payakumbuh yang tahun ini menjadi sorotan karena mengambil langkah lebih cepat dalam menetapkan 1 Syawal.(**)









