Penganiayaan PMI di Malaysia: Senayan Tuntut KP2MI Tutup Rapat ‘Jalur Tikus’

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Aksi kekerasan kembali menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) di negeri jiran. Kali ini, YY, seorang tenaga kerja wanita di Malaysia, menjadi korban penganiayaan keji oleh majikannya sendiri. Peristiwa memilukan yang terekam dalam video berdurasi pendek tersebut seketika memantik respons keras dari Senayan.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengecam keras insiden tersebut dan mendesak pembenahan sistemik dari hulu hingga hilir. Mantan Ketua Umum PB HMI 1992-1994 tersebut menegaskan bahwa status kedatangan pekerja yang tidak resmi tidak boleh menjadi alasan pembiaran atas pelanggaran hak asasi manusia.

Berdasarkan perspektif perlindungan warga negara, Yahya menyampaikan pernyataan resminya, “Saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kasus penganiayaan terhadap PMI yang terjadi di Malaysia,” kata Yahya kepada wartawan dilansir dari detikNews, Selasa (16/6/2026).

Baca Juga:  Comeback Politik: Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Usai Jalani Sanksi 6 Bulan

“Saya minta KP2MI mengawal kasus tersebut dengan memberikan perlindungan kepada PMI yang bersangkutan, walaupun termasuk PMI nonprosedural,” tegas pria kelahiran Pulau Bawean itu.

Guna mengurai benang kusut birokrasi perlindungan ini, Yahya mendorong pentingnya sinergi interinstitusional yang komprehensif. Menyangkut urgensi koordinasi lintas sektoral tersebut, beliau menambahkan instruksinya, “Saya minta pemerintah Indonesia memberikan pendampingan hukum sampai tuntas agar yang bersangkutan mendapat perlakuan secara adil serta mendapat hak-haknya sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih jauh, problem struktural ini dinilai bersumber dari masifnya pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Ia juga menyodorkan perihal kegiatan preventif untuk menekan angka migrasi nonprosedural tersebut, dengan memaparkan, “Saya minta KP2MI untuk menekan sekecil mungkin kasus-kasus pengiriman PMI non prosedural ke luar negeri dengan memperketat pengawasan pintu-pintu keluar negeri, khususnya jalur-jalur tikus,” tuturnya.

Baca Juga:  Tragedi di Pasaman: Nenek Saudah Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku Pemukulan

“Saya minta KP2MI melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak setiap ajakan pengiriman PMI non prosedural, karena PMI non prosedural tidak mendapat perlindungan dari pemerintah,” kata alumnus Universitas Airlangga tersebut.

Respons cepat juga datang dari diplomasi luar negeri. Rekaman video memperlihatkan YY dipukuli secara brutal tanpa perlawanan oleh majikannya. Otoritas penegak hukum Malaysia dilaporkan telah menahan empat pelaku. Menanggapi eskalasi kasus kepatuhan hukum internasional ini, Direktur PWNI, Heni Hamidah, memaparkan langkah taktis pemerintah, “Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan melansir dari detikNews.

Berita Terkait

BKN Proyeksikan CPNS 2026 Dibuka Juni, 160 Ribu Formasi Disiapkan untuk Tenaga Teknis Digital dan Guru 3T

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:53 WIB

Penganiayaan PMI di Malaysia: Senayan Tuntut KP2MI Tutup Rapat ‘Jalur Tikus’

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

BKN Proyeksikan CPNS 2026 Dibuka Juni, 160 Ribu Formasi Disiapkan untuk Tenaga Teknis Digital dan Guru 3T

Berita Terbaru