ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Aksi kekerasan kembali menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) di negeri jiran. Kali ini, YY, seorang tenaga kerja wanita di Malaysia, menjadi korban penganiayaan keji oleh majikannya sendiri. Peristiwa memilukan yang terekam dalam video berdurasi pendek tersebut seketika memantik respons keras dari Senayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengecam keras insiden tersebut dan mendesak pembenahan sistemik dari hulu hingga hilir. Mantan Ketua Umum PB HMI 1992-1994 tersebut menegaskan bahwa status kedatangan pekerja yang tidak resmi tidak boleh menjadi alasan pembiaran atas pelanggaran hak asasi manusia.
Berdasarkan perspektif perlindungan warga negara, Yahya menyampaikan pernyataan resminya, “Saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kasus penganiayaan terhadap PMI yang terjadi di Malaysia,” kata Yahya kepada wartawan dilansir dari detikNews, Selasa (16/6/2026).
“Saya minta KP2MI mengawal kasus tersebut dengan memberikan perlindungan kepada PMI yang bersangkutan, walaupun termasuk PMI nonprosedural,” tegas pria kelahiran Pulau Bawean itu.
Guna mengurai benang kusut birokrasi perlindungan ini, Yahya mendorong pentingnya sinergi interinstitusional yang komprehensif. Menyangkut urgensi koordinasi lintas sektoral tersebut, beliau menambahkan instruksinya, “Saya minta pemerintah Indonesia memberikan pendampingan hukum sampai tuntas agar yang bersangkutan mendapat perlakuan secara adil serta mendapat hak-haknya sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Lebih jauh, problem struktural ini dinilai bersumber dari masifnya pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Ia juga menyodorkan perihal kegiatan preventif untuk menekan angka migrasi nonprosedural tersebut, dengan memaparkan, “Saya minta KP2MI untuk menekan sekecil mungkin kasus-kasus pengiriman PMI non prosedural ke luar negeri dengan memperketat pengawasan pintu-pintu keluar negeri, khususnya jalur-jalur tikus,” tuturnya.
“Saya minta KP2MI melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak setiap ajakan pengiriman PMI non prosedural, karena PMI non prosedural tidak mendapat perlindungan dari pemerintah,” kata alumnus Universitas Airlangga tersebut.
Respons cepat juga datang dari diplomasi luar negeri. Rekaman video memperlihatkan YY dipukuli secara brutal tanpa perlawanan oleh majikannya. Otoritas penegak hukum Malaysia dilaporkan telah menahan empat pelaku. Menanggapi eskalasi kasus kepatuhan hukum internasional ini, Direktur PWNI, Heni Hamidah, memaparkan langkah taktis pemerintah, “Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan melansir dari detikNews.









