ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Dalam panggung politik kepresidenan, posisi wakil presiden kerap kali dianggap sepi dari riuh rendah kekuasaan. Ada semacam anekdot yang menempatkan sang RI-2 tak lebih dari sekadar “ban serep” baru dicari dan dipakai saat ban utama bermasalah. Namun, jika kita menengok jauh ke belakang, sejarah mencatat satu nama yang membuat jabatan ini begitu berwibawa, berprinsip, dan berbobot. Siapa lagi kalau bukan sang Proklamator, Mohammad Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bung Hatta bukanlah figur yang gila jabatan. Bagi cucu Syekh Abdurrahman Batuhampar An-Naqsyabandi ini, kekuasaan hanyalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan panggung pribadi untuk memupuk ego. Karakter santun, tertib, dan rasional begitu melekat pada dirinya, menjadikannya dwitunggal yang klop namun kontras dengan Bung Karno yang meledak-ledak dan karismatik. Namun, dalam sejarah perjalanan Republik Indonesia, Bung Hatta mencatatkan diri sebagai satu-satunya wakil presiden yang dengan sukarela memilih mundur dari takhtanya.
Keputusan besar itu resmi diambilnya pada 1 Desember 1956. Mengapa seorang wakil presiden yang sangat dicintai rakyat dan partai politik justru memilih meletakkan jabatan di saat posisinya begitu kuat? Di sinilah letak keteguhan prinsip seorang Hatta. Baginya, mundur adalah bagian dari pemenuhan janji politik sekaligus respons atas arah kemudi bangsa yang mulai melenceng dari rel demokrasi yang ia yakini.
Bibit-bibit keretakan dwitunggal sebenarnya bersumber dari perbedaan mendasar dalam memandang masa depan demokrasi Indonesia. Pemicunya adalah Maklumat X yang dikeluarkan Hatta pada 3 November 1945, sebuah keputusan yang memperbolehkan berdirinya banyak partai politik demi menyelamatkan negara yang baru seumur jagung. Gagasan multi-partai ini melahirkan Pemilu 1955 yang terselenggara dengan sangat damai dan demokratis sebuah pencapaian politik paling gemilang yang diwariskan oleh Hatta.
Namun, Bung Karno justru melihat banyaknya partai politik sebagai biang keladi kebobrokan dan penghambat pembangunan nasional. Sang Presiden kerap berpidato ingin “mengubur partai-partai” dan menggantinya dengan konsep Demokrasi Terpimpin. Hatta jelas tidak sepakat. Baginya, menyatukan seluruh kekuasaan pada satu tangan atau segelintir orang adalah jalan pintas yang berbahaya. Meski Hatta sepakat bahwa partai harus berbenah diri dan jumlahnya disederhanakan, ia tetap percaya bahwa keterlibatan rakyat dalam demokrasi adalah harga mati.
Perbedaan tidak berhenti pada sistem politik. Dalam urusan ekonomi dan tata kelola negara, jurang pemisah antara keduanya kian melebar. Di saat Bung Hatta konsisten memperjuangkan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, arus utama pemerintahan yang digerakkan Perdana Menteri Ali Sastroamijojo dan Menteri Juanda justru lebih condong pada penguatan perusahaan nasional untuk mendongkrak produksi. Bahkan, gagasan koperasi Hatta sempat disindir sebagai teori yang muluk-muluk.
Di sisi lain, Hatta juga sudah mulai jengah dengan perputaran kekuasaan yang ia sebut sebagai “Jakarta-sentris”. Pada tahun 1956, ia dengan berani mengkritik bahwa pembangunan nasional terlalu terpusat di ibu kota. Hatta berargumen bahwa untuk membangun demokrasi yang sehat di lapangan, pemerintah harus memperkuat wilayah kabupaten ketimbang provinsi, karena kabupaten adalah inti sesungguhnya dari otonomi daerah.
Sayangnya, pemikiran-pemikiran visioner Hatta perlahan mulai ditepikan. Ia jarang lagi diikutsertakan dalam pembahasan krusial negara, mulai dari kemelut di internal angkatan perang hingga isu penanganan korupsi. Merasa ruang geraknya sebagai wakil presiden sudah terjepit dan kehadirannya hanya formalitas, Hatta dengan kepala tegak memilih untuk melepaskan jabatannya. Baginya, mempertahankan jabatan tanpa fungsi nyata adalah tindakan yang mencederai integritasnya sendiri.
Setelah resmi menanggalkan status sebagai orang nomor dua di Indonesia, Bung Hatta benar-benar menarik diri dari segala bentuk manuver politik praktis. Keteguhan imannya teruji ketika ia sama sekali tidak tergoda oleh bujukan untuk menjadi perdana menteri, ataupun ajakan dari perwira-perwira militer di Sumatera yang sedang bergolak menentang pusat. Hatta memilih jalan sunyi: kembali menjadi warga negara biasa yang bersenjatakan pena dan pemikiran.
Ironisnya, tulisan-tulisan kritis yang ia buat pasca-pensiun justru dianggap sebagai ancaman oleh penguasa perang Jakarta kala itu, hingga berujung pada pelarangan peredaran bukunya. Namun, sejarah tidak pernah bisa membungkam kebenaran. Pilihan Hatta untuk mundur justru mengukuhkan posisinya dalam ingatan kolektif bangsa sebagai negarawan sejati yang meletakkan prinsip di atas segalanya. Mundurnya Hatta membuktikan bahwa posisi wakil presiden di tangannya bukanlah sekadar ban serep, melainkan kompas moral yang menjaga arah perjalanan Republik Indonesia.
Sumber: mojokdotco. (2025, 27 Juni). SEBAB-SEBAB MOHAMMAD HATTA MUNDUR DARI KURSI WAPRES | Jasmerah – Muhidin M Dahlan [Video]. YouTube.









