ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Penurunan tajam harga minyak mentah di pasar global dalam beberapa waktu terakhir mulai memicu pertanyaan publik mengenai potensi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di dalam negeri, khususnya jenis Pertamax.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data perdagangan terbaru, harga minyak mentah dunia kini telah merosot ke level di bawah 80 dollar AS per barel, bahkan menyentuh kisaran 78 dollar AS per barel.
Merespons perkembangan komoditas strategis ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai peluang evaluasi tarif. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa formulasi harga BBM non-subsidi pada dasarnya sangat bergantung pada pergerakan harga minyak global selaku komponen bahan baku utama produksi.
“Kita tahu kondisi saat ini, kenaikan harga BBM non-subsidi ini memang sudah berlangsung. Kalau kita bicara negara-negara kawasan tetangga, sudah jauh lebih dulu mengalami kenaikan, penyesuaian,” tutur Dwi Anggia saat memberikan keterangan resmi terkait keterkaitan fluktuasi pasar global terhadap kebijakan domestik, 17 Juni 2026.
Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya terus mengupayakan berbagai langkah guna meredam dampak volatilitas eksternal terhadap perekonomian nasional sejak beberapa bulan lalu. Menurut dia, kebijakan penahanan harga sempat dilakukan demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat secara luas.
“Tapi kita tahu di April kemarin, sesuai arahan Presiden, pemerintah, Pak Presiden masih mencoba untuk menjaga kestabilan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat. Makanya sempat ada diskusi dengan badan usaha, baik itu plat merah ataupun badan usaha swasta untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi dalam hal ini Pertamax,” tambah Dwi secara mendetail.
Meskipun demikian, dinamika pasar yang terus berubah menuntut fleksibilitas dari para pelaku usaha sektor hilir migas untuk melakukan penyesuaian berkala. Dwi Anggia menegaskan bahwa jika tren penurunan harga minyak dunia ini terus konsisten berlanjut di masa mendatang, maka pemerintah dipastikan akan melakukan langkah koreksi terhadap harga eceran BBM non-subsidi di SPBU.
“Tapi seiring berjalannya waktu, fluktuasi harga yang semakin dinamis, ini para pelaku usaha mau tidak mau harus menyesuaikan dengan harga keekonomian. Seperti itu. Jadi kalau ditanya akan turun enggak, harga minyak dunia turun? Pasti akan ada penyesuaian juga untuk penurunan harga BBM non-subsidi. Demikian,” ungkap Dwi Anggia alam Konpers bertemakan ”Update ”PHTC/Program Prioritas serta Penguatan Ketahanan Energi dan Pangan Nasional di Tengah Tantangan Perubahan Iklim”.
Di sisi lain, desakan serupa juga datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menilai bahwa koreksi harga Pertamax dan BBM sejenisnya sudah sepatutnya dilakukan mengingat penurunan minyak mentah jenis Brent maupun West Texas Intermediate (WTI) yang cukup signifikan.
Namun, parlemen juga mengingatkan agar kalkulasi penyesuaian tetap dilakukan secara cermat mengingat kondisi pasar energi dunia yang dinilai masih sangat volatil.









