Gempa M 7,7 Guncang Flores NTT, Peringatan Tsunami Dicabut

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai dan wisatawan asing melihat gedung Hotel Jayakarta yang rusak akibat gempa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Gecio Viana)

Pegawai dan wisatawan asing melihat gedung Hotel Jayakarta yang rusak akibat gempa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Gecio Viana)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Gempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi, sempat memicu peringatan dini tsunami yang kemudian dicabut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Berpusat 30 Km Timur Laut Nagekeo

Melansir laporan Tribun-Video.com dalam program Tribunnews Update di kanal YouTube Tribunnews (15/8/2026), gempa terjadi pukul 04.58 WIB atau 05.58 WITA, berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Kabupaten Nagekeo pada kedalaman 15 kilometer.

Baca Juga:  Bantul Diguncang Gempa M 4,4 Kedalaman 11 Km, Getaran Terasa Kuat di Seluruh Wilayah DIY

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, menyebut gempa tersebut merupakan gempa dangkal akibat aktivitas Flores Back Arc Thrust. “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” katanya.

Dua Warga Tewas, Peringatan Dicabut

BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah NTT, NTB, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Wilayah berstatus Siaga meliputi Manggarai bagian utara, Ngada utara, Manggarai Barat utara, Ende utara, dan Sikka utara dengan ancaman gelombang 0,5 hingga 3 meter.

Baca Juga:  Kemendagri Sebut Data Terintegrasi Kunci Tanggap Darurat

Akibat gempa, dua warga dilaporkan tewas tertimpa reruntuhan bangunan di Pelabuhan Lorens Say Maumere serta sejumlah bangunan roboh. BMKG kemudian mencabut peringatan dini tsunami, namun masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi gempa susulan.

(Sumber: Tribun-Video.com / kanal YouTube Tribunnews)

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur
Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot
Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan
Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Palembang
IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB