Kejari Padang Resmi Tetapkan Anggota DPRD Sumbar BSN Tersangka Korupsi Rp34 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Padang Koswara Sumber Foto : sumbar.sigapnews

Kajari Padang Koswara Sumber Foto : sumbar.sigapnews

PADANG, ArgumenRakyat.com – Tabir gelap kasus dugaan korupsi yang menyeret nama besar di DPRD Sumatera Barat akhirnya tersingkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang resmi menetapkan Benny Saswin Nasrun (BSN), anggota DPRD Sumbar periode 2024–2029 dari Fraksi Demokrat, sebagai tersangka utama dalam kasus korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK).

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (29/12/2025) setelah penyidikan panjang yang menyita perhatian publik selama setahun terakhir.

3 Tersangka dan Perannya

Kejari Padang tidak hanya menetapkan BSN sebagai tersangka tunggal. Terdapat dua nama lain yang ikut terseret, yakni mantan petinggi dari salah satu Bank BUMN di Padang:

  1. Benny Saswin Nasrun (BSN): Anggota DPRD Sumbar sekaligus Direktur Utama PT Benal Ichsan Persada (PT BIP). Diduga sebagai pemohon kredit dengan dokumen agunan fiktif.

  2. RA: Pimpinan bank pada saat fasilitas kredit dikucurkan.

  3. RF: Relationship Manager bank periode 2018–2020. RF adalah satu-satunya tersangka yang memenuhi panggilan penyidik pada Senin lalu.

Baca Juga:  Penyidik Gabungan Polri Sambangi Gedung Bundar Kejagung, Bawa Koper Besar

Modus Operandi: Manipulasi Jaminan & DO Semen

Kasus ini berakar pada tahun 2018–2020. BSN melalui perusahaannya, PT BIP, mengajukan permintaan Delivery Order (DO) semen dalam jumlah besar. Untuk mendapatkan DO tersebut, diperlukan jaminan bank.

  • Agunan Fiktif: Diduga terjadi manipulasi data dan jaminan yang tidak sesuai fakta agar kredit modal kerja dan bank garansi senilai miliaran rupiah dapat dicairkan.

  • Kredit Macet: Skandal ini tercium setelah kredit PT BIP dinyatakan macet total. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp34 miliar.

Penyitaan Fantastis: “Tembok Uang” Rp17,5 Miliar

Sejauh ini, tim penyidik Kejari Padang di bawah kepemimpinan Kajari Koswara telah melakukan langkah-langkah agresif:

  • Uang Tunai: Menyita uang sebesar Rp17,55 miliar sebagai barang bukti.

  • Aset Properti: Melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap rumah pribadi BSN di kawasan Lapai, Padang, serta kantor dan kendaraan.

  • Pencekalan: Kejari tengah mempertimbangkan opsi pencekalan ke luar negeri bagi BSN dan RA yang sempat mangkir dari panggilan terakhir.

Baca Juga:  GENERASI MUDA DI ERA DIGITALISASI

Argumen Kita: Menanti Ketegasan Partai

Penetapan BSN sebagai tersangka adalah ujian besar bagi Fraksi Demokrat dan DPRD Sumbar. Publik menantikan apakah akan ada tindakan tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) atau penonaktifan sementara.

Di tengah duka bencana yang melanda Sumatera Barat, tindakan koruptif yang melibatkan agunan fiktif sebesar Rp34 miliar bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah konstituen di daerah pemilihan. Kejari Padang harus tetap konsisten tanpa terintervensi kekuatan politik apa pun.(**)

Berita Terkait

Dekopin Sumbar dan KNPI Lima Puluh Kota Gelar “Bincang Koperasi”, Wadah Pemuda Kawal Gagasan Ekonomi Presiden Prabowo
Aktivis Madrid Ramadhan Sebut Kesejahteraan Tak Boleh Dibangun di Atas Kesengsaraan Tanah
Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai
Respons Sekretaris Komisi B DPRD Kota Paykumbuh Usai Disambangi Pajacombo LAB: Sindiran Keras untuk Kami
Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau
Makin Memanas, Musda MUI Sumbar Disebut Tak Akomodir Pondok Pesantren Besar
KAN Kubang Putiah Sebut Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Ancam Akar Sejarah dan Lahan Produktif Nagari
Dua Kasat Polres 50 Kota Resmi Naik Pangkat Menjadi AKP

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dekopin Sumbar dan KNPI Lima Puluh Kota Gelar “Bincang Koperasi”, Wadah Pemuda Kawal Gagasan Ekonomi Presiden Prabowo

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:46 WIB

Aktivis Madrid Ramadhan Sebut Kesejahteraan Tak Boleh Dibangun di Atas Kesengsaraan Tanah

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:23 WIB

Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai

Senin, 27 Juli 2026 - 21:46 WIB

Respons Sekretaris Komisi B DPRD Kota Paykumbuh Usai Disambangi Pajacombo LAB: Sindiran Keras untuk Kami

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:43 WIB

Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau

Berita Terbaru

Foto: Presiden Prabowo Subianto (Dok. BPMI Setpres/Cahyo)

Nasional

Rapor Merah Survei Kepuasan dan Tangkisan Lembut dari Istana

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:37 WIB