SURABAYA, ArgumenRakyat.com — Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan mutasi tersebut. “Ya benar terkait adanya mutasi tersebut,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Senin.
Perwira hingga Bintara Digeser
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya. Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM, dan Ipda Andri Kiki menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Mutasi juga menyasar jajaran bintara yang ikut terjun dalam penangkapan. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.
Disebut Penyegaran Tugas
Hadi menyatakan mutasi merupakan bagian penyegaran tugas dan pelayanan, serta hal lazim di jajaran kepolisian. “Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian,” ucapnya.
Ia tidak menjawab apakah ada dugaan intervensi pihak eksternal di balik pemindahan tersebut. Kasus berawal dari penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba, yang kemudian menjadi sorotan publik karena dinilai berkaitan dengan mutasi sejumlah personel.









